Categories: News

KPU Palopo Terima Pendaftar Kekurangan Calon PPK. Ini Syaratnya

TROTOAR.ID, PALOPO — KPU Kota Palopo kembali melakukan rekrutmen tambahan anggota PPK, masing-masing dua orang setiap Kecamatan.

Hal ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor, 31- PUU-VI/2018 yang mengamanatkan jumlah Anggota KPU Kabupaten/Kota dan jumlah Anggota PPK di Kecamatan minimal 5 Orang.

Seleksi dilakukan melalui wawancara dan dilakukan mulai Selasa, 14/11/2018, kemarin. Calon anggota PPK yang masuk dalam 10 besar tiap kecamatan pada seleksi PPK yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh anggota komisioner KPU Kota Palopo, Abdullah Jaya Hartawan, Kamis (15/11/2018) saat ditemui disela-sela seleksi PPK dimedia centre KPU Palopo.

“Saat ini 3 urutan teratas yang masuk 10 besar, sudah menjabat, sehingga untuk tambahan 2 anggota PPK yang baru, kita tinggal seleksi 7 calon, sesuai urutan berikutnya,” kata Jaya Hartawan.

Hanya saja setelah melakukan verifikasi berkas dan konfirmasi , beberapa anggota PPK hasil seleksi yang lalu di nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) , karena telah menjadi anggota Partai politik , terlibat tim sukses pasangan calon walikota beberapa waktu lalu dan ada beberapa yang telah mengundurkan diri atau tidak berminat lagi masuk menjadi penyelenggara.

Oleh karena itu, KPU Palopo , membuka kesempatan kepada warga yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri guna mengisi kekurangan calon peserta pada beberapa kecamatan yang kurang jumlah pesertanya dengan membawa berkas lengkap dan lampiran rekomendasi dari lembaga pendidikan atau lembaga profesi.

Adapun kecamatan yang mengalami kekurangan jumlah calon anggota PPKnya yakni , Telluwanua 3 orang, Wara Barat 4 orang, Bara 1 orang, Wara Utara 1 orang, Wara Selatan 4 orang,

“ syarat mutlaknya bahwa setiap kecamatan harus berjumlah 7 orang baru kita bias lakukan seleksi dan keluarkan pengumuman,” jelas Jaya Hartawan

Ditambahkannya, bahwa total anggota PPK Kecamatan yang baru, dari hasil seleksi nantinya berjumlah 18 orang, dengan rincian tiap Kecamatan mendapat anggota tambahan sebanyak 2 orang.

Rencananya hasil seleksi tambahan PPK ini akan diumumkan pada tanggal 20 November 2018, mendatangkan. Namun baru akan dilantik pada tanggal 02 Januari 2019

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP)…

17 jam ago

Dua Tomas Luwu Raya Diangkat Sebagai Tim Ahli Gubernur Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjuk sejumlah tokoh sebagai Tim Ahli Kegiatan…

17 jam ago

Andi Saiful Hadi Launching Koperasi Merah Putih

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Koordinator Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Saiful, menghadiri kegiatan launching…

17 jam ago

Bupati Sidrap Buka Olimpiad Sains Madrasah Tingkat Provinsi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Olimpiade Sains Madrasah (OSM) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 resmi digelar di…

17 jam ago

Bupati Sidrap Launching “Satu Telur Setiap Hari”

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan program “Sidrap Free Stunting” melalui…

17 jam ago

Prabowo Puji Kinerja Mentan Amran, Target Swasembada 4 Tahun Tercapai dalam 1 Tahun

JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran…

17 jam ago

This website uses cookies.