TROTOAR.ID — Untuk memenuhi kebutuhan kuota penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPN) yang belum terpenuhi, pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)mengeluarkan kebijakan tentang penambahan kouta CPNS
Menteri PAN-RB Syafruddin menjelaskan, berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2018, menjadi solusi pengisian kuota CPNS yang belum terisi secara utuh untuk formasi CPNS tahun 2018.
“PermenPAN-RB yang diterbitkan telah saya laporkan ke bapak Presiden, dan hari ini akan kami luncurkan PermenPAN, tetap yang lama 37, mungkin ini 38 nomornya memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir,” ungkap Syafruddin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/11).
Baca Juga :
Menurutnya Permen yang 38 yang baru saja dilaporkan kepada Presiden jelasnya tidak akan mengugukan Perman 37 yang menjadi dasar penerimaan CPNS tahun ini, bahkan permen 38 memperkuat isi dari permen 37 khusus yang berkaitan dengan sistem penilaian kelulusan CPNS untuk mengisi formasi yang masih kosong atau belum terisi berdasarkan kuota.
Lanjtnya berdasarkan isi PermenPAN-RB 38, tidak lebih berorentasi pada passing grade, melaikan akan pada perangkingan yang kemudian akan menjadi dasar tim penerimaan CPNS tahun ini.
“Bukan passing grade lagi yang menjadi dasar kita dalam menentukan kelulusan, melainkan pada dasar perengkingan hasil ujian peserta ,” tegasnya.
Bahkan lanjut mantan Wakapolri, jika perengkingan berdasarkan nilai masing-masing peserta ujian, dan mereka sendiri juga sudah mengetahui nilai yang diperoleh saat ujian SDK yang belum lama ini digelar.
“Tehnisnya nanti BKN yang mengaturnya, semua peserta sudah mengetahu nilai hasil ujian mereka Permenpannya akan saya (umumkan), sudah saya teken malam tadi,” tambahnya.




Komentar