Perseteruan Pemrov dan DPRD Terus Belanjut, Gubernur “Haramkan” RAPBD di Bahas di Komisi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 24 November 2018 02:55

Perseteruan Pemrov dan DPRD Terus Belanjut, Gubernur “Haramkan” RAPBD di Bahas di Komisi
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Perseteruan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan pihak pemerintah provinsi Sulsel nampaknya akan terus berlanjut, pasca Gubernur Sulsel melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Rancangan ABPD 2019 tahun 2019 di tingkat Komisi.

Bahkan dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan gubernur atas pandangan fraksi yang di gelar malam tadi, Gubernur SUlsel dengan tegas menyampaikan hal tersebut, meskipun sejumlah fraksi yang memprotes kebijakan Gubernur atas larangan tersebut.

Bahkan enam Fraksi yakni Hanura, Golkar, NasDem, PPP Bersatu dan PAN yang juga partai pengusung Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman pada pilgub lalu memprotes kebijakan mantan BUpati Bantaeng.

Meski mendapat penolakan dari enam fraksi, namun tiga fraksi lainnya yakni Fraksi PDI-P, PKS dan Partai Demokrat yang merupakan lawan politik Prof Andalan pada pilgub kemarinmendukung kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sulsel.

Meski demikian Komisi E DPRD Sulsel, tetap ingin melaksanakan rapat pembahasan RAPBD di tingkat komisi, bahkan sejumlah OPD telah di undang namun OPD Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang diharapkan hadir tak kunjung hadir dalam rapat Komisi E, sehingga sejumlah anggota Komisi E yang berasal dari perwakilan fraksi yang telah hadir merasa kecewa atas ketidak hadiran dua OPD tersebut.

“Kami kecewa atas ketidak hadiran mereka, padahal sekretariat telah mengundangan mereka untuk hadir, dan undangannya juga telah di kirim ke OPD terkait,” Ungkap M Rajab Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel.

Meski DPRD gotot menggelar rapat pembahasan RAPBD di komisi, Gubermur Sulsel Nurdin Abdullah dengan tegas menyampaikan jika Rancangan APBD (RAPBD) Sulsel 2019 tak akan dibahas melalui rapat-rapat komisi di DPRD Sulsel dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Gak ada pembahasan di tingkat komisi, yang ada sesuai PP nomor 12. Nda ada itu, kita sudah komunikasi nanti di bahas di banggar dengan TPAD,” ujar Nurdin Abdullah usai rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya di hilangkannya pembahasan Rancangan APBD 2019 di tingkat komisi mengacu pada PP 12 tahun 2018 tang baru saja di sahkan, dan Sulsel sendiri merupakan daerah yang pertama menerapkan PP tersebut.

Sehingga jika ada rapat OPD bersama dengan Komisi dikatakannyaitu cuma sebatas konsultasi, ditingkat komisi dan bukan pembahasan, sebab kata dia yang memiliki program kan OPD, iya kan? Tidak mungkin TPAD sendiri yang jelaskan. Makanya saya bilang back up,” kata Nurdin Abdullah.

“Ini kan PP yang terbaru di tahun ini, dan Sulsel sendiri menjadi kelinci percobaan atas PP yang mebahas tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebab daerah lain belum menerapkannya,” kata Mantan Bupati Bantaeng.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 April 2024 19:40
Ambil formulir di PDIP Irwan Djamaluddin Buktikan Keseriusannya Maju Pilkada Pangkep 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irwan Djamaluddin, menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pemilihan Kep...
News19 April 2024 16:01
Potensi Koalisi Gerindra-Nasdem Mengemuka di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak tahun 2024 akan menjadi panorama politik di sejumlah wilayah termasuk di Sulawesi Selatan yang  menarik banyak perhatian publik ...
Metro19 April 2024 15:54
PJ Gubernur Dapat Gelar Adat Saoraja Kabupaten Bone
Dalam sebuah upacara adat yang sarat makna, Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone memberikan gelar adat "Daeng Mappuji" kepada Penjabat Gubernur Sulawesi ...
Daerah19 April 2024 09:58
Peduli Korban Bencana Tanah Longsor, Nasdem Tana Toraja Berikan Bantuan
artai Nasdem Tana Toraja, di bawah pimpinan Evivana Rombe Datu, mengambil langkah cepat dalam menanggapi bencana alam tanah longsor yang baru-baru ini...