“Berdasarkan LP nomor: LP/339/XI/2018/SULSEL/POLRES PELABUHAN MAKASSAR, tanggal 30 November 2018, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang telah di hadapinya,” Ungkap Muhlis Kanit Resmob Polres Pelabuhan
Awalnya personil Resmob Polres Pelabuhan mengamankan salah seorang pelaku yang berada di Hotel Patria dan menemukan pelaku beserta barang bukti satu ini mobil Avanza DD 1383 DU yang kemudian dikembangkan dan mengamankan kembali satu ini mobil Avanza DD 1706 RM di wilayah Tanjung bunga
Setelah kembali di kembangkan polisi akhirnya menemukan enam unit mobil lainnya, masing-masing 1 unit Xenia DD 1658 RN warna putih, 1 unit Daihatsu Xenia DD 1560 RC warna putih, 1 unit Daihatsu Xenia DD 1322 UO warna abu-abu, 1 unit Xenia warna putih DD 1324 XD, 1 unit Avanza veloz warna hitam DD 1136 RM, dan 1 unit Innova warna putih DP 173 JB.
Baca Juga :
Hingga Senin (3/12) pukul 23.45 wita, personil serta barang bukti telah tiba di Mako Polres Pelabuhan Makassar.
Adapun pelaku serta barang bukti 8 unit mobil dengan rincian :
1. 1 unit Avanza abu-abu DD 1383 DU
2. 1 unit Avansa putih DD 1706 RM
3. 1 unit Xenia putih DD 1658 RN
4. 1 unit Xenia putih DD 1560 RC*
5. 1 unit Xenia abu-abu DD 1322 UO
6. 1 unit Xenia putih DD 1324 XD
7. 1 unit Avanza veloz hitam DD1136RM
8. 1 unit Innova putih DP 173 JB




Komentar