TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tiga pegawai internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersaing ketat untuk memperebutkan kursi jabatan sebagai sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiga nama internal KPU tersebut telah dikirim oleh tim seleksi (Timsel) ke KPU RI yang jemudian selanjutnya akan diputuskan siapa yang dianggap layak untuk menduduki jabatan sebagai sekretaris KPU Provinsi.
“Semua tahapan seleksi telah kami lakukan, dan ada tiga nama yang dianggap memenuhi kriteria, dan nama tersebut juga sudah kita kirim kepusat,” Kata Ketua Timsel Iqbal Latif
Baca Juga :
Ketiga pegawai internal KPU tersebut yakni Asrar Marlang (Kabag Hukum, Teknis dan Humas KPU Sulsel), Muhammad Adnan Tahir (Plt. Sekretaris/Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Sulsel), serta Zainal Abidin (Sekretaris KPU Kabupaten Pangkep).
Menurut Iqbal, Sekjen KPU RI nantinya akan memutuskan siapa yang dianggap memenuhi kriteria menduduki jabatan Sekretaris, mengingat KPU memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan Sekretaris defenitif. yang jelas timsel telah mengirimkan hasil seleksi yang dilakukan peserta
“Bisa jadi juga, karena mereka kan organik KPU. Pasti, Sekjen punya penilaian sendiri. Mengukur dari kinerja mereka selama ini, dan segalanya. Sudah ada indikatornya,” sebut Iqbal.
Sementara soal pengumuman Sekretaris defenitif, Kepala bagian SDM KPU Sulsel Ismail Masse mengatakan belum ada kejelasan waktu untuk diumumkan jelas pengumuman nantinya ditentukan bagian SDM KPU RI bulan Desember ini.
“Belum ada jadwal pastinya kapan. Kemungkinan bulan Desember 2018,” kata Ismail Masse, lewat pesan singkatnya.




Komentar