Hukum

KPK Tetapkan 2 Pejabat PT Waskita Karya Sebagai Tersangka

TROTOAR.ID — Dua pejabat PT Waskita Karya yang juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dietapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap 14 pengerjaan proyek yang di tangani Waskita Karya di Beberapa Daerah.

Keduanya dietatpkan sebagai tersangka FR Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 dan YAS Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, dan keduanya diduga telah merugikan negara sebesar Rp186 miliar.

“Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan 2 orang tersangka yang juga sebagai pejabat di PT Waskita Karya anak usaha BUMN,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12).

Keduanya memiliki peran yang diduga melakukan tidnak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada sejumlah proyek yang dikerjakan perusahan pelat merah tersebut.

Agus mengatakan dari 14 pekerjaan proyek yang di tangani PT Waskita Karya ada terdapat di beberapa daerah ada di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Perkiraan angka atas kerugian negara sebesar Rp186 miliar itu berasal dari pembayaran Waskita Karya kepada sejumlah perusahaan subkontraktor fiktif.

Setidaknya ada empat subkontraktor fiktif yang telah ditemukan oleh penyidik KPK dalam kasus ini.

Akibat tindakan mereka, Fathor dan Yuly disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Berikut daftar proyek yang dikorupsi Fathor dan Yuly:

1. Proyek normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta
3. Proyek Bandara Kualanamu, Sumatera Utara
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat
5. Proyek normalisasi Kali Pesanggarahan Paket 1, Jakarta
6. Proyek PLTA Genyem, Papua
7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat
8. Proyek flyover Tubagus Angke, Jakarta
9. Proyek Flyover Merak-Balaraja, Banten
10. Proyek Jalan Layang Non-Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta
11. Proyek JORR seksi W1, Jakarta
12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali
13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali
14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap…

54 menit ago

Kaswadi Siap Sambut Konsolidasi Golkar di Soppeng, Target Perkuat Soliditas Jelang Musda

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan…

58 menit ago

Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Jelang Musda Golkar Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…

5 jam ago

178 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang…

6 jam ago

Munafri Apresiasi Polisi Berantas Geng Motor, Pemkot Siap Dukung Penuh

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…

7 jam ago

DPRD Soroti Praktik Parsial Anggaran, Minta Pemprov Sulsel Perkuat Transparansi APBD

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pergeseran atau parsial anggaran yang dinilai…

10 jam ago

This website uses cookies.