Napi Terotis Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung

Suriadi
Suriadi

Senin, 17 Desember 2018 15:57

Napi Terotis Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Salah satu narapidana teroris Wawan Prasetyawan (26) alias Abu Umar bin Sakiman, meninggal dunia di RSUD Cilacap Minggu Kemarin, akibat serangan jantung yang diderita terpidana

“iya terpidama Teroris Wawan meninggal akibat sakit jantung. Dan Almarhum meninggal di RUmah Sakit saat mendapat perawatan medis di RSUD Cilacap dan kita juga telah menghubungi keluarga Almarhum,” kata Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan Hendra Eka Putranto, Senin (17/12/2018).

Menurutnya napi kasus teroris jaringan Bahrum Naim, sebelum meninggal mendapat perawatan medis secara intensif dan dirawat di ruang ICU l.

Baca Juga  Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan Daripada Teroris Dijadikan Komoditas, Denny: Menyakiti Banyak Hati Orang

“Kita bawa dia ke rumah sakit lalu anfal dan masuk ke ICU. Dan tadi malam meninggal pukul 19.30 WIB. Jadi satu hari di rumah sakit. Tidak ada gejala-gejala, karena sakit jantung kan tidak ada tanda-tandanya,” terang Hendra dikutip dilaman okezone.

Selama menjalani masa hukuman, Wawan terlihat selalu sehat. Dia dan bersama 54 napi teroris lainnya juga mendekam di Lapas Batu yang mempunyai sistem pengamanan high risk.

Baca Juga  Tertawa Berlebihan, Bisa Berakibat Kematian

“Enggak ada (gejala penyakit lain). Kalau mau pasti dari tim medis atau Rumah Sakit Cilacap apa aja penyakitnya untuk rekam medisnya. Kalau saya tidak begitu paham,” tukasnya.

Jenazah Wawan usai dinyatakan meninggal dunia langsung diserahkan ke pihak keluarga yang kemudian di makamkan di kampung halaman, dan aarhum dipulangkan ke Dukuh Yopaklo RT 25 RW 11, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten melalui perjalanan darat.

Baca Juga  Sering Dicibir dan Disebut Tolol, Jokowi: Saya Sedih Budaya Sopan Santun Mulai Hilang

“Jenazah almarhum telah diaerahkan ke pihak keluarga untuk langsung di makamkan di kampung halaman Almarhum,” Tambahnya

Sekadar diketahui, Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman merupakan napi kasus teroris jaringan Bahrun Naim yang terlibat dalam rencana bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresidenan.

Wawan berperan menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom di Bekasi. Saat itu Densus 88 mengamankan bom panci yang mereka rakit. Dalam pengadilan, Wawan divonis bersalah dan dikenakan hukuman penjara 6 tahun.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 November 2026 19:13
PKB Desak Kasus Dugaan Penyadapan Diusut Tuntas, Syamsul Rizal Dorong Forensik Digital
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah toko...
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 17:24
Makassar Raih Terbaik I Nasional Program KB 2026, Enam Inovasi DPPKB Jadi Penentu
JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, M...
Metro05 November 2026 16:21
Penyintas Kanker Berbagi Pengalaman, TP PKK Makassar Perkuat Edukasi Deteksi Dini Penyakit
MAKASSAR, Trotoar.id — Kesadaran menjaga kesehatan tidak cukup hanya dibangun ketika tubuh mulai merasakan sakit. Pemeriksaan sejak dini menjadi lan...