TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kurung waktu 2018 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berhasil menagkap 31 orang yang terlibat dalam penyalah gunaan narkotika,
Termasuk ikut mengamankan barang bukti berupa 11.692,88 gram sabu-sabu, 50,63 gram tembakau gorila, 2.000 gram ganja dan 3.000 butir pil extacy.
“Sepanjang tahun ini kami berhasil mengamankan 31 orang penyalahguna narkoba termasuk menyita barang bukti narkotika, Sabu-sabu, tembakau Gorilla, Ganja, dan Pil Extacy,” Ungkap kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga :
Selain itu BNNP juga mengamankan uang dan dua unit mobil, Mini COper dan Honda Brio yang diduga dari hasil transaksi narkoba yang dilakukan oleh para penyalahguna narkoba
Lebih jauh dia mengatakan jika lembaga yang di pimpinnya cuma fokus pada pencegahan dan pemberantasan, dengan melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba kepada 8.475 orang yang meliputi lingkungan pelajar sebanyak 3.643 orang, 828 pekerja swasta dan 4.004 orang pada lingkungan masyarakat.
Rencana kedepan pihaknya juga berencana akan melakukan melakukan pencegahan dengan mendorong kerja sama dengan sejumlah pihak, serta membentuk relawan anti narkoba disejumlah instansi pemerintah, instansi pendidikan, kelompok organisasi serta pada kelompok masyarakat
“Rencana kedepan BNNP Sulsel akan lebih mendorong upaya pencegahan. Upaya pencegahan ini siharapkan menjadi salah satu kunci dalam membebaskan Indonesia dari kondisi darurat narkoba,” bebernya.
BNNP Sulsel menjalin sinergitas kerjasama dengan beberapa Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Makassar, Kemenkum HAM Sulsel, Srikandi Pemuda Pancasila, Dinkes Provinsi Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel dan Forum Kreatifitas Pemuda Sulsel.
Komentar