Sepanjang 2018 DKPP Pecat 79 Komisioner KPU

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 20 Desember 2018 04:20

Sepanjang 2018 DKPP Pecat 79 Komisioner KPU
TROTOAR.ID, JAKARTA — Sepanjang tahun 2018, Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan secara tetap sebanyak 79 anggota KPU dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Bahkan berdasarkan laporan yang diterima DKPP terdapat 490 aduan masuk, dari jumlah tersebut sebanyak 333 aduan terkait Pilkada 2018 dan 157 aduan terkait Pemilu 2019.

Dan dari jumlah tersebut DKPP saat ini telah menyidangkan dan memutuskan 280 perkara yang melibatkan 812 penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu

” Tahun ini ada 79 anggota KPU yang dipecat 15 diantaranya diberhentikan sebagai ketua, semua itu terangkup dalam 490 laporan yang masuk ke DKPP,” kata Harjono ketua DKPP dalam acara Laporan Kinerja Akhir Tahun di Ancol Jakarta Utara, dikutip di Indopos Selasa kemarin.

Adapun pihak yang paling banyak diadukan ke DKPP berasal dari pihak KPU yang mana jumlahnya mencapai 1.783 penyelenggara, dari Bawaslu 739 penyelenggara serta pihak lain 48 orang.

Lalu dari pihak pengadu, yang paling banyak memberi aduan berasal dari kalangan masyarakat sipil dengan jumlah 267 orang. Selanjutnya dari pihak peserta pemilu sebanyak 91 orang, tim kampanye 40 orang, partai politik 23 orang serta penyelenggara pemilu 69 orang.

Dia berharap kedepannya tidak ada lagi Penyelenggara yang harus diberhentikan di meja pengadilan DKPP, sehingga Harjono berharap agar penyelenggara pemilu bisa menjalankan fungsi pokoknya dan menjunjung tinggi netralitas dannm independensi sebagai penyelenggara

Harjono menambahkannbila kehadiran DKPP difungsikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 pasal 109 tentang Penyelenggara Pemilu. DKPP dibentuk untuk menerapkan prinsip-prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas, transparansi dan menegakkan norma etika yang ada di dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pelaksanaan tahapan pemilu untuk kasus yang berkaitan langsung dengan pelanggaran etika, DKPP menangani dengan peraturan DKPP no 2 tahun 2017 tentang kode etik dan penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.

Sementara disisi lain anggota DKPP Ida Budhiati, menyinggung soal kualitas penyelenggara Pemilu yang banyak menjadi penyebab timbulnya aduan dan dibuktikan dengan banyaknya penyelenggara Pemilu yang di berhentikan serta mendapat teguran dan peringatan keras.

“Penyelenggara Pemilu harus menyadari bahwa dia akan menjadi sasaran ketidakpuasan atas hak konstitusional peserta Pemilu. Maka DKPP merekomendasikan peningkatan kualitas penyelenggara Pemilu agar jumlah pengaduan itu berkurang,” kata Ida.

Sementara Ketua KPU Arief Budiman, mengakui jika jumlah aduan terhadap penyelenggara bakal dapat meningkat terutama di tahun politik.

Dilihat dari jumlah aduan ditahun politik 2014 jumlah aduan meningkat drastis sebanyak 879 aduan. Setelah itu menurun karena kontestasi elektoral diisi serangkaian Pilkada.

“Bagi kami ini pil pahit, tapi kami ingin agar laporan DKPP ini bisa semakin menata penyelenggaraan Pemilu,” kata Arief Budiman.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...