DKPP Tolak Gugatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba Direhabilitasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 20 Oktober 2025 19:04

DKPP
DKPP

BULUKUMBA, Trotoar.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba setelah menolak seluruh dalil aduan dari pihak pengadu dalam perkara Nomor 103-PKE-DKPP/III/2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno DKPP RI di Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung secara daring oleh Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.

“Alhamdulillah, DKPP RI menyatakan menolak seluruh aduan pengadu dan merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba,” ujar Bakri usai pembacaan putusan.

Bakri menegaskan bahwa penanganan laporan pengaduan telah dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu Bulukumba, kata dia, telah melakukan kajian komprehensif, termasuk klarifikasi terhadap pelapor, saksi, terlapor, ahli, serta pihak terkait lainnya.

“Laporan telah diregister dan dibahas bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu,” jelasnya.

Terkait substansi laporan mengenai dugaan pelanggaran mutasi ASN oleh petahana, Bawaslu telah meminta keterangan resmi dari Ditjen Otonomi Daerah. Hasilnya, ASN yang dimaksud bukan pejabat struktural, melainkan staf pelaksana, sehingga tidak melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

“Berdasarkan kajian tersebut, unsur pelanggaran tidak terpenuhi dan laporan dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bakri.

Ia juga menanggapi tudingan terkait penggunaan saksi ahli yang dianggap memiliki hubungan kedekatan dengan pihak terlapor. Menurutnya, tidak ada satu pun regulasi yang melarang ahli dari kalangan keluarga atau kerabat selama keterangannya relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Keterangan ahli dari semua pihak dipertimbangkan sebagai bahan kajian hukum. Tidak ada pelanggaran prosedur,” tambahnya.

Bakri kemudian menyampaikan apresiasi kepada pengadu karena telah ikut menguji integritas Bawaslu.

“Proses ini justru membuktikan bahwa kami bekerja profesional dan objektif. Tuduhan yang diarahkan kepada kami terbukti tidak benar,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik20 Oktober 2026 12:01
IAS Wanti-wanti Musda Golkar Sulsel: Jangan Paksa Konsensus, Jaga Soliditas Kader
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan solid...
Politik20 Oktober 2026 11:55
HUT ke-62 Golkar, IAS Ingatkan Kader: Dekati Rakyat atau Kehilangan Dukungan
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mengingatkan seluruh kader agar tidak terlena denga...
Politik20 Oktober 2026 11:48
IAS Ubah Strategi Golkar Sulsel, Tak Sekadar Menang Pemilu tetapi Bidik Tambahan 50 Persen Kursi
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mulai memacu konsolidasi internal partai berlambang...
Politik20 Oktober 2026 09:49
IAS: Golkar Ada karena Jasa Para Pahlawan
MAKASSAR, Trotoar.id — Di antara deretan nisan putih yang berdiri rapi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, ratusan kader Partai Golka...