TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mabes polri akhirnya menteapkan tiga terduga teroris yang diamankan Tim Detasemen KHusus (Densus) 88 Mabes POlri pada pertengahan desember 2018 kemarin.
Ketinganya di tetapkan sebagai tersangka setelah Desus 88 melakukan pemeriksaan secara maraton kepada ketiga warga Makassar, dua dianyaranya merupakan adik kaka AA dan IA serta yang satunya belum dirilis oleh MAbes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyomnegungkapkan jika ketiga pelaku terduga teroris yang diamankan belum lama ini telah dtetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga :
“IYa ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan surat perintah penahanan juga telah diterbitkan, Kata Mantan Wakapolda Jawa Barat senin (24/12/2018)
Diketahu sepekan sebelum kedatangan Jokowi di Kamassa, Mabes POlri mengamankan 3 terduga teroris, yang sebelumnya Densus 88 terlebih dahulu mengamankan AA dan IA yang juga merpakan saudara kandung di tempat yang berbeda.
Kemudian jeda 3 hari desnus 88 kembali mengamankan satu terduga teroris, di tempat terpisah dan ketingannya pula kii masih di tahan di rutan mabes POlda Sulsel.
“Ketiganya masih ada di Polda Sulsel,” ucapnya dilansir Rakyatku.com
Lanjutnya jika ketiganya juga saat ini masih menjalani rangkaian penyelidikan di Polda Sulsel untuk selanjutnya dikembangkan untuk menelusuri jaringan ketiga tersangka teroris tersebut.
“Untuk diperiksa pengembangan jaringannya,” lanjutnya
Ketiganya diduga merupakan kelompok jaringan teroris Risal Abu Khanza, Ade Supriadi, dan Munawir yang ditangkap Agustus 2018 di Kota Makassar. Sementara satu tersangka lainnya ditangkap pada Senin (17/12/2018) malam.(Thamrin_




Komentar