Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika
Pasangan Suami IStri tersebut yakni Ardiansyah Asba alias Dias (26) dan Hilda Amalia Keyn (30), Selain mengamankan 112 pil ekstasi, polisi juga ikut megamankan bong (alat isap sabu), pirex, serta timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika, mengungkapkan keduanya merupakan target Operasi dan keduanya diamankan dari hasil pengembangan yang di lakukan jajaran sat narkoba.
“Keduanya kita amankan setelah dilakukan pengembangan terhadap seorang pengedar asal Sudiang atas nama Pangeran,” jelas Kompol Diari.
112 butilpil ekstasi yang diamankan dari tangan kedua tersangka yang mengaku dirinya sebagai Pasutri, merupakan pil ekstasi jenis Panda, dan saat ini keduanya juga masihd alam proses pemeriksaan untuk membongkar sindikar oeredaran pil ekstasi jelang malam pergantian tahun
“Mereka mengaku suami istri, memiliki narkoba jenis ekstasi sebanyak 112 butir merek Panda,” kata Diari saat rilis kasus di Mapolrestabes, Kamis (27/12/2018).(Rin)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.