TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan unit Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengagalkan peredaran 900 biji pil ekstasi dan delapan paket sabu-sabu yang siap edarkan jelang malam pergantian tahun di Kota Makassar.
Pengungkapan jaringan narkoba atas informasi dua pelaku Erlina dan pempuan Santhy di Perumahan Minasa Upa, pada Kamis 20 Desember lalu, setelah melakukan pengembangan, Polisi membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dalam lapas Bolangi.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari dua wanita yang sebelumnya diamankan dan setelah dilakukan pengambangan akhirnya tim sat narkoba berhasil menagmankan sejumlah pelaku peredaran narkoba jelis sabu-sabu dan pil ekstasi
Baca Juga :
“Sebanyak 900 biji pil ekstasi dan sabu-sabu siap edar disita dari tangan pelaku, berdasarkan penyelidikan, peredaran narkoba ini dikendalikan seorang penghuni lapasa Bolangi Trinato Rachmat alias Abang,” Ungkapnya
Selain mengamankan barang bukti, jajaran Sat narkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan empat orang yang terlibat dalam kelompok Abang mereka adalah Erlina alias Lina (38), Shanty Herawati alias Shanty (36), Ardi Bin Abd Rahman alias Ardy (32), Hadyan Amir alias Dian (24).
Dari keempat orang tersebut kesemuanya memiliki peran sama yakni mengedarkan barang haram tersebut, dan pelaku merupakan mantan napi dan merupakan jaringan peredaran Narkoba yang di kendalikan Abang penghuni lapas Bolangi
“Semua pelaku yang diamankan merupakan kelompotan Abang, yang juga penghuni lapas yang telah divonis 6 tahun penjara. dan pelaku yang diamankan merupakan mantan napi kasus yang sama residivis, kecuali Ardi pemain baru, ” tuturnya.
Atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di sel, akan menikmati malam tahun baru dalam jeruji polrestabes Makassar.(***)




Komentar