Categories: Hukum

LSM Perak Tuding, Petinggi RS Haji Bermain dalam Pengadaan Alkes

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Haji Makassar tahun anggaran 2018 sebesar Rp 23.659.000 semakin menemukan titik terang.

Dimana, Laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat (PERAK) ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hal ini terungkap setelah LSM PERAK mengadakan Konfrensi Pers (konpers) di Cafe The Cinnamon Jalan Sultan Alaudin. Jumat, (11/1/19) lalu. Dalam Komfrensi pers tersebut, LSM PERAK mengundang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), H. Ahdy Syafar, SKM, S.Kep, M.Kes.

Di depan media, H. Ahdy Syafar menyampaikan keberatan jika hanya dirinya yang dikambing hitamkan dalam proyek alkes tersebut.

“Saya ini hanya menjalankan perintah atasan (Direktur RSUD Haji Makassar), jadi harusnya jika ada konsekuensi hukumnya di belakang dia juga ikut bertanggung jawab sebagai pimpinan,” ujarnya.

Disisi lain, Dr Abdul Haris Dirut RSUD Haji Makassar mengaku tidak mau terlalu pusing masalah itu, karena yang punya kapasitas untuk menjawab adalah KPA atau penguasa anggaran. Olehnya itu, ia tegaskan KPA segera beri penjelasan ke publik soal pemberitaan tersebut.

 “Saya tanya ke orang-orang di KPA mereka bilang semua tetap berjalan lancar sesuai kontrak, jadi saya tidak mau ambil pusing lagi, saya cek alat kesehatan yang di maksud sudah ada juga di rumah sakit,” ujarnya (sumber Kabar.News).

Menyimak pengakuan tersebut, Ketua LSM PERAK Sulsel, Adiarsa MJ tetap bersikeras bahwa proses metode lelang yang dilakukan dalam pengadaan Alkes di RSUD Haji Makassar tersebut menyalahi aturan.

“Intinya sudah ada Permenkes No.63 Tahun 2014 dan PP LKPP No.6 tahun 2016 tentang pengadaan Alkes secara e-catalog dan e-purchasing. Dimana aturan tersebut adalah aturan yang berlaku khusus dalam pengadaan alkes dengan metode e-catalog dan bukan dilakukan secara metode lelang. Ngapain lagi minta LO di Kejati ?,” tegas aktivis anti korupsi ini. Rabu, 16/1/2019.

Adiarsa juga mencurigai inisiatif Direktur RSUD Haji meminta LO ke Kejati Sulsel bagian dari skenario yang sudah diatur sebelum dilakukan metode lelang ULP.

“Saya memang sering dengar ini nama sering disebut-sebut dalam pengadaan alkes di beberapa RSUD yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan tapi saya tidak tau orangnya,” ungkap Ketua LSM PERAK.

Diketahui dalam proyek PBJ Alkes ini, ada 6 paket pekerjaan. Namun, hanya 2 paket pekerjaan yang dilakukan secara metode e-catalog yakni paket prasarana berupa ambulans dan alat kesehatan CSSD dengan anggaran Rp 5 Milyar. sedangkan 4 paket pekerjaan sisanya yakni berupa alat kesehatan yang terdiri dari beberapa item dengan mencapai total anggaran Rp 18.639.581.000 yang dilakukan dengan metode lelang ULP.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Skandal MBG Terbongkar, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs atas Dugaan Korupsi Proyek Triliunan

JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…

7 jam ago

Bangun Ekosistem Investasi Agribisnis, Bulukumba Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun…

9 jam ago

Tangani Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah, Gubernur Sulsel Jadi Contoh Nasional di Forum Bappenas

JAKARTA, TROTOAR.ID — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulsel, Andi…

9 jam ago

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kota

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”,…

9 jam ago

Pemkab Barru dan Kodim 1405/Parepare Sosialisasikan Pembangunan Yonif TP, Warga Dilibatkan Bahas Lahan

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kodim 1405/Parepare menggelar sosialisasi persiapan lahan untuk pembangunan…

9 jam ago

Kejaksaan Agung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Atur Proyek Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, Trotoar.id — Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana,…

10 jam ago

This website uses cookies.