PT Adi Perkasa Tolak Bawaslu Lakukan Pengawasan Cetak Kertas Suara Pemilu

Suriadi
Suriadi

Kamis, 07 Februari 2019 17:26

PT Adi Perkasa Tolak Bawaslu Lakukan Pengawasan Cetak Kertas Suara Pemilu

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Anggota Bawaslu mendapat perlakuan kurang nyaman saat hendak memantau proses percetakan kerta suara pemilu yang di cetak di PT Adi Perkasa kota Makassar.

Pasalnya Anggota Bawaslu Amriyadi yang membidangi pengawasan tidak diisikkan oleh staf KPU RI yang melakukan pengawalan percetakan kerta suara pemilu dan pilpres untuk sembilan daerah.

“Iya tadi kami dilarang masuk oleh pihak Percetakan,  atas dasar instruksi KPU RI, pihak percetakan meminta surat tugas pengawasan cetak kertas suara, “ungkap Amriyadi Komisioner Bawaslu Sulsel.

Atas peristiwa tersebut saat ini Bawaslu Sulsel telah melaporkan kejadian tersebut ke bawaslu RI,  yang tetap melakukan negosiasi agar bawaslu dapat memantau secara langsung proses cetak kerta suara pemilik serentak 2019 mendatang.

Amriyadi juga membandingkan saya dirinya meninjau proses cetak di Gramedia, tidak mendapat perlakuan sama dengan saat dirinya meninjau di PT Adi Perkasa.

Sementara itu Komisioner Bawaslu devisi Informasi Saiful jihad mengatakan, jika pihak bawaslu tidak akan bertanggung jawab jika ada persiapan mengenai proses cetak kerta suara pemilu serentak yang di cetak oleh PT Adi Perkasa

Pasalnya penolakan yang dilakukan PT Adi Perkasa bukan yang pertama kalinya akan tetapi yang kedua kalinya menolak dilakukan  pengawasan cetak kertas suara pemiku.

“Kami sudah dua kali mengunjungi percetakan, tetapi tidak diberi izin, jika tidak ada izin langsung dari KPU RI di Jakarta, padahal menjadi tugas kami untuk memastikan banyak hal terkait Surat Suara sebelum dicetak, dikepak dan dikirim,” kata dia.q

Dia mengatakan sebelum kertas suara bawaslu  mesti memastikan desainnya sesuai dengan dengan contoh yang telah disepakati oleh LO Partai dan DPD, baik terkait tataletak, ukuran, nama dan foto calon DPD, dan yang lainnya.

Atas hal itu, Bawaslu menegaskan tidak akan ikut bertanggung jawab jika dikemudian hari ada masalah soal percetakan surat suara. Alasannya sejak awal tidak dilibatkan dalam pengawasan.

“Untuk itu, kami dari Bawaslu tidak bertangungjawab, jika ada kesalahan dan atau tidak sesuai dengan dummy dan spacemen yang telah disetujui oleh parta dan DPD,” tandasnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 September 2026 16:37
Warga Keluhkan Pemadaman Bergilir, Appi Panggil PLN ke Balai Kota: Ditarget Normal 5 September
MAKASSAR, Trotoar.id — Keluhan warga Makassar soal pemadaman listrik bergilir langsung ditindaklanjuti Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Manajem...
Daerah01 September 2026 16:33
PAD Barru Triwulan II Capai 45,72 Persen, Abustan Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi
BARRU, Trotoar.id  — Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong digitalisasi transaks...
Metro01 September 2026 14:40
Disdik Makassar Bantah Ada Pemaksaan Beli Buku “Jelajah Hijau” ke Siswa
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar membantah adanya instruksi maupun pemaksaan kepada sekolah untuk mewajibkan siswa mem...
Daerah01 September 2026 13:48
Sawah Arateng Dilanda Kekeringan, Bupati Sidrap Salurkan 18 Pompa Air untuk Petani
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung mengecek kondisi persawahan di Arateng, Kelurahan Tellu Limp...