TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim unit narkoba Polrestabes Makassar mrng amankan seorang residivis kasus Narkoba Ariel Junaidi (34).di Salah satu kamar Hotel Golden Tulip, jalan Sultan Hasanuddin Kota Makassar
Aril diamankan tim Elang satnarkoba Polrestabes Makassar, karena yang bersangkutan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar 705 hotel Tulip.
Berdasarkan ini formasi, jika bersangkutan sering melakukan b transaksi narkoba di sekitar wilayah hotel Tulip
Baca Juga :
Kasat Narkoba Polretabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengungkaokna jika pelaku merupakan warga Baju Hai diamankan setelah politik menerima laporan warga.
“tim kami mendapat ini formasi jika adanya transaksi narkoba di sekitar hotel kemudian kami melakukan pengamatan dan berhasil meringkus Ariel di dalam kamar hotel Golden Tulip, beserta barang haram yang hendak dijualnya,” kata Diari, Jumat (8/2/19).
Selain mengamankan pelaku dan barang hari, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa Handphone dan timbangan serta empat pirek di kamar hotel tulip Makassar
“Barang bukti sabu kurang lebih kurang lebih 250 gram dan beberapa barang bukti lainnya, ” kata mantan Kapolsek Panakkukang
Ariel yang sebelumnya juga sempat mendekam di penjara lantaran kasus yang sama pada tahun 2016 lalu. Dan pelaku di blhadiah@h panas saat hendak dilakukan pengembangan yang bersangkutan melakukan perlawanan
“Kita terpaksa melumpuhkan karena saat hendak penangembangan, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas, ” tutupnya.



Komentar