TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar melantik salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem untuk kursi DPRD Sulsel menjadi ketua Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) pada badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jum’at Kemarin
Caleg DPRD Provinsi sulsel yang dilantik Danny adalah indira Mulyasari Paramastuti, yang juga mantan pasangan Danny Pomanto pada Pilkada Kota Makassar tahun kemarin
Selain melantik Indira Danny Pomanto juga melantik Anggota DPRD Kota Makassar Asal PPK Mudzakkir Ali Djamil sebagai pengurus di bawa dan yang di pimpin politisi Perempuan NasDem
Baca Juga :
Indira usai di kukuhkan sebagai ketua, mengungkapkan, erdimhantk memimpin organisasi tersebut, dan dia juga mengacu jika orgnaisasi yang di nahkodahinya berdasar pada Perda Nomor 2 Tahun 2017, tentang kontribusi perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah di berikan amanah untuk memimpin TSLP, dan dia berharap, agar pengusaha juga harus aktif dalam mematikan dimensi sosial masyarakat. Dna berharap, agar semua perusahaan dapat membuka diri untuk memgawal kepentingan masyarakat,” ucap mantan pasangan duet Danny Pomanto ini, usai dilantik di hadapan para pengusaha dan pimpinan SKPD.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, usia lakukan pelantikan dilansir Rakyatku. Com mengatakan kehadiran TSLP dianggap akan cukup membantu peran serta pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melibatkan perusahaan yang ada ri wilayah Kota Makassar.
“Ini pelantikan yang paling profesional. Dewan TSLP memiliki optimisme yang tinggi. Membantu sisi yang tidak terlihat oleh pemerintah. TSLP ini menghimpun kekuatan perusahaan untuk membesarkan Kota Makassar,” ungkap Danny dilansir rakyatku
Apanlagi kata Dan, pengurus TELP yang belum lama dilantik telah memberikan kontribusi besar dengan mengajak Yayasan PDAM dan PD Parkir, dalam membangun Posyandu Bintang Lima dan Yayasan Hadji Kalla memberikan Sound System untuk masjid di Kota Makassar.
Adapun kelompok kerja TSLP terdiri atas, Pokja satu ekonomi, Pokja dua lingkungan, dan Pokja tiga kesejahteraan masyarakat.




Komentar