Demi Kebutuhan Hidup, Memilih Jual Narkoba Ketimbang Jual Diri

Suriadi
Suriadi

Selasa, 05 Maret 2019 19:55

Demi Kebutuhan Hidup, Memilih Jual Narkoba Ketimbang Jual Diri

TROTOAR.ID –– Rismawati wanita yang baru berusia 23 tahun dan telah menyandang status sebagai Janda, setahun yang lalu, ditambah dengan tanggungan dia orang anak yang harus di hidupnya, memilih menjadi pedagang Narkoba jenis sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ketimbang harus menjual diri demi mendapatkan uang.

Pilihannya memilih, menjual narkoba kepada sejumlah pengguna dilakoninya dua bulan yang lalu setelah dirinya terjepit ekonomi, paska ditinggal sangat suami dan berstatus sebagai janda.

“Buat kebutuhan hidup sama anak juga. Saya mending jualan sabu dari pada saya harus jual diri,” kata Risma dikutip Warta Kota.

Wanita yang memiliki dua orang anak tersebut diamankan oleh jajaran polsek tanah abang jakarta pusat mengaku kapok, meski demikian dia mengaku jika tidak ada hal lain yang dapat dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak sehingga memilih jalan pintas menjadi pegedar narkoba

“Ya kalo udah ketangkap seperti ini ya kapok mas, jadi kepikiran anak juga, sekarang anak ama ibu saya,” ujarnya

Janda muda mantan pegawai tokoh teraebut mengaku terjerumusnya saat dirinya berkenalan dengan seorang yang menawarkannya mencoba barang haram tersebut hingga terus berlanjut dan akhirnya menjadi penyedia barang haram tersebut

Meski diakuinya upah yang didapat dari bisnis barang haram tersebut kecil, akan tetapi kebutuhan hidup dirinya adanya di sorang anaknya menjadi tanggung jawabnya yang harus di penuhinya

“Untuk setiap penjualan dapatnya kecil, misalnya barangnya laku Rp700 ribu saya cuma dapat Rp 200 ribu, ya mau disapa saya butuh duit untuk hidup bersama anak saya, ” ungkapnya

Aksinya menjadi penyedia barang haram tersebut berakhir setelah Polsek Metro Tanah Abang meringkusnya pada Februari lalu, si janda cantik ini pun terpaksa menjalani proses hukuman setelah kedapatan mengedarkan sabu.

Dari tangannya polisi menemukan bukti barang haram narkoba jenis sabu-sabu sebesar 1.06 gram dan 1.00 gram yang disimpan di dalam kamar cosnya dikawasan Jelambar Jakarta Barat

“Yang bersangkutan kita amankan sekaligus barang bukti sabu 1,06 gram dan 1.00 gram yang di simpan di kamar kosnya di kawasan Jelambar Jakarta Barat,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, Selasa (5/3/2019).

Ia pun dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara. 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...
Metro04 Mei 2026 18:50
TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta p...
Daerah04 Mei 2026 18:18
Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Senin (4/5/2026), berlangsung me...
Metro04 Mei 2026 17:12
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat sinergi penanganan masalah sosial d...