TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satgas bantuan Sosial Polrestabes Makassar mengamankan salah satu Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Makassar yang diduga melakukan pemotongan bantuan sosial yang disalurkan kepada penerima program PKH.
Penangkapan pendamping PKH diamankan di jalan Jalan Sultan Abdullah, dimana petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan pelajaran berupa 50 lembar kartu ATM, buku rekapan penyerahan bantuan bansos.
“Kemarin sore dilakukan OTT (operasi tangkap tangan) dalam dugaan penyimpangan program PKH, program bantuan sosial yang ada di Kota Makassar,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat melakukan rilis penangkapan pelaku, pada Rabu (6/3/2019).
Baca Juga :
Dimana dalam menjalankan aksinya, pelaku memegang ATMnpara penerima yang mana nantinya setiap penerimaan n setiap penerima mendapat potongan sekitat Rp50 ribu dan dilakukan oleh pelaku.
“Modusnya, pelaku pegang kartu ATM dan rekening. Kartu ini ada program yang setiap bulan dicairkan oleh yang bersangkutan dan diserahkan ke penerima dengan dipotong kurang lebih Rp 12 ribu sebanyak 400 orang. Seriap per triwulan ada bantuan yang diterimakan yang bersangkutan dan dipotong kurang lebih Rp50 ribu,” paparnya.
Polisi juga kata dia masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencarinya hujan apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pemotongan dana bantuan sosial.
Apanlagibdikatakannya, anggaran yang dipotong dari penerima a merupakan anggaran bantuan yang dialokasikan melalui anggaran Negara, sehingga pelaku di jerat dengan undang undang tindak pidana pemberantasan korupsi.
Sementara jumlah uang yang diperoleh pelaku dari potongan yang dilakukan sampai saat ini belum diketahui, dimana penyidik masih menghitung jumlah keuntungan yang didapat ppelak.




Komentar