Polda Sulsel Sebut, 7 Paket yang Diamankan Polres Sidrap Bukan Narkoba

Suriadi
Suriadi

Selasa, 12 Maret 2019 18:08

Polda Sulsel Sebut, 7 Paket yang Diamankan Polres Sidrap Bukan Narkoba

TROTOAR.ID, MAKASSAR — 7 Kilogram barang yang awalnya diduga narkoba jenis sabu-sabu oleh polisi akhirnya terungkap, dimana barang yang diamankan beserta dua pemuda asal bone merupakan batu tawas.

Hal tersebut terungkap setelah polda Sulsel menguji barang tersebut ke laboratorium forensik dan menemukan jika paket ynag diamankan buka narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil labfo, 7 kg paket yang awalnya diduga narkoba, merupakan batuan jenis tawas dan bukan sabu-sabu, ” Ungkap Dir narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan

Barang yang awalnya diduga a sabu-sabu diamankan Polres Sidrap bersama dengan Polres nunukan yang mengejar jaringan dual pemuda yang diamankan polres nunukan terkait peredaran narkoba sjenis sabu-sabu

Barang haram yang diamankan tersebut beserta duapemuda asal Kabupaten Bone
berasal dari Nunukan, Kalimantan UUtara dan di amankan di kabupaten Sidrap.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 7 paket yang diduga sabu-sabu dan dua orang lainnya yang membawa barang tersebut.

“Dua yang ditangkap di Sidrap dan dua yang ditangkap di Nunukan. Sementara ini masih dalam penyelidikan bersama dengan Polres Nunukan,” kata Badollahi.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...