TROTOAR.ID MAKASSAR — Ana Fahriana 18 tahun wanita berparas cantik asal kabupaten Maros ini terciduk sedang mengobrol barang-barang milik temannya sendiri berupa Laptop dan Handphone milik Mita (18)
Untuk memuluskan aksinya Ana. Meminta kepada tolong kepada Mita yang juga kerabatnya untuk n diantar ke rumah brantem ya untuk mengambil sesuatu, namun Ana mengelabui Mita dengan berlari melalui pintu belakng dan kembal ke cosan Mita.
Dan belum sempat membawa lari ckarang mik mita, mita pun memergoki anak sedang menenteng barang-barang miliknya, sehingga minta meminta tolong warga dan hasilnya Ana berhasil diringkus.
Baca Juga :
- Tersangka Ernawati Yohanis dan Ahimsa Masih Berkeliaran, Prof Marwan: Polda Punya Dasar Hukum Lakukan Penahanan
- Fakta Kematian Tahanan di Sulsel Penuh Tanda-tanda Kekerasan, Kuasa Hukum: Terlalu Kasar Kalau Kita Bilang Dibunuh
- Satpam yang Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Toilet Kampus UNM Resmi Jadi Tersangka, Terancam Kurungan 12 Tahun
Dihadapan Polisi Amaengaku jika dirinya disuruh oleh seorang pria yang bernama airbag dan akan menemuinya dini hari untuk menyerahkan hasil barang curian yang dilakukannya.
“Saya di suruh sama pak iqbal pak, dan saya juga sudah tua kali melakukan dengan modus yang sama, ” Aku Ana di hadapan Polisi
Ana juga mengaku jika Iqbal yang dikenalnya itu menyuruh dirinya menjual barang-barang hasil yang di cutinya, daneneyerahkan kepadanya di sebuah tempat yang telah ditentukannya.
Namun ana tidak mengaku jika dirinya merupakan klompotna yang selama aini mencuri di sejumlah rah cos di kota Makassar
Pelaku saat ini juga di tahan di Polsek tamalate guna mempertanggung jawabkan perbuatannya mengaak barang milik orang lain di dua tempat berbeda (Rin)




Komentar