TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar berencana akan memutuskan nasib Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) pada senin bbeso.
Hal tersebut di sampaikan ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari, saat di hubungi via telepon selulernya, Minggu (17/3/2019)
“Rencana kita besok baru mau rapat pleno, apakah keputusan bersalah atau tidaknya rektor UNM akan diputuskan dalam rapat pleno nantinya,” Ungkap Nursari.
Dimana adalam proses dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan rektor UNM Program Husain Syam, kata dia bawaslu telah meminta sejumlah keterangan dari pihak, termasuk politisi partai NasDem yang sebut-sebut Rektor UNM dalam rekaman tersebut.
Termasuk pihak bawaslu juga telah memeriksa dan minta keterangan dari Rektor UNM akan videonya yang beredar luas di masyarakat yang mana dalam video tersebut Rektor UNM ikut mengampanyekan caleg partai NasDem dari Dapil Sulsel II.
“Semua pihak kita telah mintai keternagan dann hasilnya nanti akan kita putuskan berdasarkan dari pandnagan apakah video Rektor UNM tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana pemilu atau ttida, ” Jelasnya
Selain akan membahas persoalan dugaan Kampanye Rektor UNM, bBawaslu Kota Makassar juga berencana akan memplenokan hasil investigasi soal beredarnya video suara yang diduga dilakukan salah seorang lurah yang melakukan intervensi kepada salah seorang RT untuk ikut memenangkan Capres nomor urut 01 dan kandidat calon legislatif.




Komentar