Surat Suara Banyak yang Rusak Gegara Anggota KPU Bantaeng Lalai

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 25 Maret 2019 17:26

Surat Suara Banyak yang Rusak Gegara Anggota KPU Bantaeng Lalai

TROTOAR.ID, BANTAENG — Seorang anggota KPU Kabupaten Bantaeng yang belum diketahui siapa, diduga lalai saat menggunakan toilet. Betapa tidak, dia (otk) lupa menutup kran air yang mengakibatkan puluhan surat suara basah kuyup.

Surat suara yang rusak ini diketahui surat suara DPRD Provinsi dengan jumlah 62 lembar dan telah disortir atau sudah terlipat. Hal itu diungkapkan oleh Subbag Hukum KPU Bantaeng, Mahbub Alimuhyar saat ditemui di kantor KPU Bantaeng, Senin, 25 Maret 2019.

“Ada yang buka keran air dan dia lupa tutup, sebanyak 50 kardus berisi surat suara, basah semua, tapi hanya 62 lembar yang basah merembes masuk,” ucap Mahbub.

Dia melanjutkan hanya itu saja yang rusak karena teknik packing atau sortir yang dilakukan KPU Bantaeng cukup baik.

“Alhamdulillah karena teknik packing kita, setelah dilipat dimasukkan caranya bagus, plastiknya double, ada plastik besar juga. Jadi surat suara yang sudah diikat per 25 dimasukkan ke plastik,” ungkapnya.

Adanya kerusakan ini diakui sudah dilaporkan di KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meminta tambahan surat suara.

“Kita sudah laporkan yang sudah dianggap rusak, yang kita nyatakan tidak bisa digunakan untuk meminta tambahan atas yang rusak ini,” jelasnya.

Dia pun mengatakan bahwa penyebab rusaknya surat suara ini, selain kran air yang lupa ditutup hingga air meluap merembes masuk ke kardus penyimpanan surat suara, dia juga menduga penyebab lain karena terlepas dari kantong plastik.

“Ini rusak karena terlepas dari kantong plastik. Karena jarak keran air (toilet) kurang lebih dari 5 meter di belakang dekat area penyimpanan sementara,” akunya.

Dia juga menyebut kejadian ini baru diketahui Senin, tadi pagi ketika cleaning service melihat surat suara ada yang basah. Namun dia tak mengetahui pasti kapan kran air tersebut dibuka.

“Untuk pastinya kapan keran itu dibuka dan lupa tutup, itu belum diketahui pasti,” akunya.

Sementara itu, dia melanjutkan bahwa surat suara yang rusak ini masih dalam proses pelaporan guna penambahan atau penggantian dari KPU pusat.

“Surat suara rusak dan baik saat ini, sementara proses pelaporan, dan pengadaan tambahan atau penggantinya juga belum turun. Datanya sudah kita update ke KPU Provinsi,” tuturnya.

“Sesuai dengan target, sebelum tanggal 30 Maret ini, proses pergantian surat suara rusak harusnya sudah kelar,” pungkas Mahbub. (Sdq)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Mei 2026 16:29
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi selur...
Metro03 Mei 2026 12:27
Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di Hotel Four Points Makassar tak sepenuhnya berjalan mul...
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...