pemilu

Perpanjangan Waktu Pindah Memilih Bukan Untuk Kalangan Mahasiswa dan Pelajaran

TROTOAR.ID MAKASSAR — Sejumlah pelajar dan mahasiswa yang ada di daerah rantau harus merelakan kehilanagn jak pilihnya, pasalnya bagi pelajar dan Mahasiswa yang belum mengurus surat pindah memilih atau A5, sudah tidak dapat lagi mengurus surat ap indah memilih.

Sebab pengurusan surat pindah memilih bagi kalangan pelajar mahasiswa telah berakhir, meskipun KPU memberlakukan perpanjangan waktu, namun hal itu dikhususkan bagi mereka yang berstatus sebagai Pekerja,
Pasien Rumah Sakit, pengungsi bencana alam, dan mereka yang meringkuk di sel penjara.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Humas KPU RI Robby Leo yang dikonfirmasi Trotoar.Id, dimana dia mengungkapkan jika masa waktu pengurusan pindah memilih untuk kalangan mahasiswa telah di berikan a kesempatan sejak January hingga 17 maret kemarin.

Sehingga perpanjangan waktu dikhususkan untuk empat kategori, dan ini merupakan bagi warga yang khusus ada di luar dari domisili tinggalnya.

‘Bukan kita tidak emm beri ruang, kan sejak Januari hingga 17 maret telah diberikan waktu sehingga perpanjangan ini dikhususkan bagi empat kategori saja, terkecuali mahasiswa, ” ungkap Robby Leo Humas KOUbRU.

Perpanjangan masa pengurusan pindah memilih b merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta diberlakukannya perpanjangan masa pendaftaran DPTb Pemilu 2019 hingga H-7, tidak berlaku untuk mahasiswa.

Sehingga dikatakannya, jka warga yang dapat mengurus pindah memilih di waktu berpanjangan cuma mereka yang menjadi tahanan, pasien pekerja dan pengungsi karena bencana alam.

“Empat item itulah yang berhak untuk mengajukan urus pindah di pet pajangan waktu hingga 10 April,’ Ungkap Robby

Hal senada juga disampaikan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang. Kata Asrar, untuk tahap kedua ini, A5 dikhusukan untuk penghuni lapas, orang yang dirawat di rumah sakit, korban bencana alam dan orang yang harus melaksanakan tugas di hari pemilihan.

“Yang bertugas dibuktikan dengan surat tugas atau sejenisnya. A5 kategori mahasiswa sudah lewat waktunya di tahap pertama dulu,” paparnya.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: KPU RIPemilu

BERITA TERKAIT

Turun Langsung ke Bulukumba, Legislator Gerindra ‘Bedah’ Realisasi APBD 2026 dan Serap Kritik Warga

BULUKUMBA, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Patudangi, turun langsung…

11 menit ago

Relokasi PKL atau Penataan Kota? Langkah Pemkot Makassar Uji Keseimbangan Ketertiban dan Ekonomi Rakyat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mulai menutup babak panjang aktivitas pasar tumpah di Jalan…

2 jam ago

Musda Golkar Sulsel Tertunda: Ujian Soliditas dan Arah Konsolidasi Menuju Kebangkitan Partai

MAKASSAR, Trotoar.id — Belum ditetapkannya jadwal Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan oleh Dewan…

2 jam ago

Tinjau Proyek Jalan di Perbatasan Soppeng–Wajo, Legislator Pastikan Pengawasan APBD 2026 Berjalan Optimal

SOPPENG, TROTOAR.ID —Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Supriadi Arif meninjau langsung pelaksanaan Proyek Multiyears perbaikan…

3 jam ago

Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara

MAKASSAR, TROTOAR.ID - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir dan meresmikan langsung layanan penerbitan Surat…

4 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan ramah tamah…

23 jam ago

This website uses cookies.