TRPTOAR.ID, MAKASSAR –– Gubernur Sulawesi Selatan kembali memperpanjang masa jabatan AAzhari F Radjamilo sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, nyang akan berakhir apda rabu besok 10 April.
Perpanjangan masa jabatan Sekrov Provinsi, akan berakhir ketika nantinya pemerintah telah menetapkan Sekrov Definitif.
“Masa jabatan Penjabat Sekrov kita perpanjang sampai adanya Sekrov Definitif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” Ungkap Nurdin Abdullah dirumah jabatan Gubernur Sulsel.
Baca Juga :
Nurdin Abdullah juga mengaku, perpanjangan masa jabatan Mantan Kepala BKD Sulsel tersebut diambil gubernur dikarenakan berlarut-larutnya penetapan calon sekrov Sulsel oleh pemerintah pusat
Sementara itu Azhari F Radjamilo mengatakan, masa jabatan yang diamanahkan kepadanya, diakuinya akan diperpanjang hingga keluar ya putusan Sekrov Definitif
“Sepertinya seperti itu, saya dengar masa jabatan Penjabat sekrov diperpanjang, dan saya juga telah melapor ke Pak Gub, dan Pak gubernur mengatakan lanjut saja dulu sampai ada Sekda definitif,” kata Azhari.
Diketahui pada January lalu, pemerintah Provinsi telah mengusulkan tiga nama calon Sekrov ke e pemrintah pusat, dan nama-nama calon Sekrov tersebut telah berada di Istana untuk mendapat persetujuan presiden
Ketiga nama tersebut adalah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel Jufri Rahman, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan, dan Direktur Jendral Kementerian Sosial RI, Abdul Hayat Gani.




Komentar