TROTOAR.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Susulan di 2.249 Tempat pemungutan Suara yang terdapat di 18 Kabupaten Kota di Indonesia
Pemungutan suara ulang dilakukan lantaran tak adanya keterlambatan logistikbsuara dan lokasibyanvvterkena dampak bencana alam yanfverjafibsebelum pemilu di gelar.
Halbtersebutvdisampaikan ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa Persnya di jakarta Rabu 17 April 2019 malam tadi
Baca Juga :
“Kita akan lakukaboemungytan suara susulan di 2.249 TPS di 18 daerah yang diakibatkan keterlambatan logistik dan wilayah yang terkena dampak bencana, “Ungkap Arief Budiman
Pemungutan suara ulang dan susulan tersebut
Terbanyak ada di wilayah Papua, yang segera akan di laksanakan oleh Komisi pemilihan Umum
Arief menambahkan, dari total keseluruhan jumlah TPS yang dibentuk oleh KPU di seluruh Indonesia sebanyak 810.193, sehingga jika dipersentasekan hanya 0,28 persen.
Berdasarkan laporan yang diterima KPU RI pada pukul 23.00 WIB, berikut perincian jumlah TPS yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara dari masing-masing kabupaten/kota :
Kota Jayapura 702 TPS
Kabupaten Jayapura 1 TPS
Kabupaten Keerom 6 TPS
Kabupaten Waropen 11 TPS
Kabupaten Intan Jaya 288 TPS
Kabupaten Tolikara 24 TPS
Kabupaten Pegunungan Bintang 1 TPS
Kabupaten Yahukimo 155 TPS
Jayawijaya 3 TPS
Nias Selatan 113 TPS
Kutai Barat 20 TPS
Banggai 391 TPS
Jambi 24 TPS
Kabupaten Bintan 2 TPS
Kabupaten Banyuasin 445 TPS
Kabupaten mahakam Ulu 4 TPS
Kutai Kartanegara 8 TPS
Berau 11 TPS




Komentar