Makassar Gelar PSU di 17 TPS, Ini dia Lokasinya

Suriadi
Suriadi

Rabu, 24 April 2019 03:57

Makassar Gelar PSU di 17 TPS, Ini dia Lokasinya

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Selain menggelar Pemungutan Ulang di sejumlah TPS di 13 Daerah di Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar juga akan menggelar PSU di 17 TPS di empat kecamatan

Keempat kecamatan Tamalate, Manggala, Mariso dan panakkukang, dimana dari 17 TPS 10 TPS terdapat di Kecamatan Tamalate kelurahan Mangasa 5 TPS, dan Kelurahan Pabaeng-baeng 5 TPS.

Sementara Itu, dikecamatan Panakkukang 2 TPS di kelurahan Masaleh dan Pandang, kemudian kecamatan Manggala 2 TPS di kelurahan Manggala dan Bring Roman serta di kecamatan Mariso 3 TPS di Kelurahan Lette, Mariso dan Kampung Buyang.

Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengungkapkan PSU dilakukan atas rekomendasi Bawaslu yang menemukan adanya indikasi kesalahan yang terjadi pada harinm pencoblosan 17 April mendatang

“Iya ada 17 TPS di empat kecamatan yang dilakukan PSU, dan ini hasil dari rekomwndasi Bawaslu yang kami tindak lanjuti, ” ungkap Farid

Farid berharap agar kedepannya tidak ada lagi rekomendasi bawasku yang meminta dilakukannya PSU. Namun meski demikina dia berharap PSU yang dilakukan di Makassar dapat menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat pada event politik kedepannya.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...