HUT PKK

Dari Panggung PKK ke Pemberdayaan UMKM Sentuhan Sri Suparni di HUT PKK ke-55 di Makassar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 09 Juli 2026 14:54

Dari Panggung PKK ke Pemberdayaan UMKM Sentuhan Sri Suparni di HUT PKK ke-55 di Makassar

Makassar, Trotoar.id — Di tengah semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PKK ke-55 yang dipusatkan di Kota Makassar, perhatian tak hanya tertuju pada seremoni. 

Lebih dari itu, perayaan ini menjadi panggung besar bagi pemberdayaan perempuan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Kehadiran Sri Suparni, istri Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, memberi warna tersendiri dalam perhelatan berskala nasional tersebut. 

Didampingi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina, Sri Suparni tampil tidak sekadar sebagai tamu undangan, tetapi sebagai sosok yang membawa misi sosial.

Dalam momentum HUT PKK ke-55 ini, Sri Suparni hadir sebagai ibu angkat bagi pelaku UMKM binaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Peran tersebut bukan sekadar simbolik. Ia menjadi jembatan antara program pemerintah dengan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Di setiap sudut lokasi kegiatan, deretan stand pameran menampilkan beragam produk UMKM mulai dari olahan pangan, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lainnya. 

Semuanya menjadi bukti nyata bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Sebagai tuan rumah, Kota Makassar menjadi titik temu berbagai elemen dari seluruh Indonesia. 

Perayaan HUT PKK kali ini menghadirkan partisipasi lintas kementerian, pemerintah provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Setiap daerah membawa identitasnya masing-masing melalui produk unggulan yang dipamerkan. 

Dari sinilah terlihat bagaimana keberagaman Indonesia bertemu dalam satu ruang ruang kolaborasi dan promosi potensi daerah.

Kehadiran berbagai stand pameran juga menjadi ruang belajar bersama, sekaligus membuka peluang jaringan pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.

Kehadiran Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, yang mendampingi Sri Suparni, menunjukkan bahwa dukungan terhadap UMKM dan gerakan PKK tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari legislatif daerah.

Sinergi ini menjadi penting dalam memastikan program pemberdayaan tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selama 55 tahun perjalanannya, PKK telah menjadi salah satu motor penggerak pembangunan berbasis keluarga di Indonesia.

Momentum HUT PKK kali ini kembali menegaskan peran tersebut bahwa pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi keluarga, dan pembangunan sosial tidak bisa dipisahkan.

Dan di tengah perayaan ini, kehadiran figur seperti Sri Suparni menjadi penguat pesan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan.

Perayaan HUT PKK ke-55 di Makassar bukan hanya tentang mengenang perjalanan panjang organisasi, tetapi juga tentang menatap masa depan.

Di antara gemerlap stand UMKM dan interaksi hangat antar peserta, tersimpan harapan besar bahwa pemberdayaan perempuan dan penguatan UMKM akan terus menjadi fondasi ekonomi bangsa.

Dari Makassar, semangat itu kembali diteguhkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari keluarga, dari perempuan, dan dari usaha kecil yang terus bertumbuh.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...