TROTOAR.ID, MAKASSAR –– Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria RF àtau EK (20) yang melakukan penyekapan dan pemerkosaa kepada seorang wita muda di kos Pelaku Jalan Jajal Makassar
Pria yang eksis di media Sosial Big Live tersebut diamankan polisi, setelah polisi menerima laporan terjadinya tindak pidanak pemetkosaan dan penyekapan yang dilakukan EK.
“Kita amankan seorang pria yang mantan yang juga mantan napi atas dugaan pemerkosaan dan penyekapan, “Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko
Baca Juga :
Korban dan pelaku sebelumnya berkenalan di media Sosial, yang akhirnya keduabbersepakat untuk bertemu, namun pelaku menyekap korban di kosan miliknya
Bahkan lanjutnya, jika pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak lima kali, selama korban disekap selama empat hari di kosan pelaku disertakan dengan pengancaman.
“Berdadarkan keterangan saksi sempat terjadi pemerkosaan sebanyak lima kali,” ucap AKBP Indratmoko.
Selain itu, dari catatan kriminal polisi, diketahui pelaku merupakan seorang residivis.
“Yang bersangkutan ini sebenarnya juga seorang residivis, akibat melakukan tindakan kejahatan pembunuhan,” ucap Indratmoko.




Komentar