TROTOAR.ID, MAKASSAR — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemda Kabupaten Luwu Utara (Lutra) diamankan satuan Narkoba Polres Luwu Timur lantaran oknum PNS tersebut diduga tetlibat dalam peredaran narkoba.
Oknum PNS bernama Rian Wijaya alias Keken Bin Mustafa (35 ) diamankan polisi pada Kamis kemarin 2 Mei 2019. Dan saat hendak diamankan oknum PNS tersebut mencoba melarikan diri, hingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur, AKP Hery Moh Za Hery dalam keterangan persnya, Minggu (5/5) melemahkan penangkapan tersebut oleh anak buahnya.
Baca Juga :
“Iya, pelaku diamankan di Jln R.A Kartini lr. IV trans Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu timur,” jelasnya.
Dalam upaya pengungkaoan yang dilakukan, jajaran polres Lutim, semoat terjadi ketenganang lantaran pelaku mencoba mengelabui petugas saat dilakukan pengembangan.
Dalam penangkapan ersebut, polisi juga ikut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Oknum PNS tersebut, berupa 2 ( dua) saset plastik bening ukuran besar yang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 7.80 gram dan 5.15 gram serta serta 2. 65 gram.
Bukan cuma itu saja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 alat hisap dari Pireks 1 ( satu) buah timbangan digital serta 1 ( satu) buah dompet warna coklat juga diamankan polisi.
“Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di polres untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya, “tandas Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur ini.
Diketahui penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat setempat yang kerap kali mendapati adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu.
Sehingga, aparat kepolisian setempat bergerak cepat melakukan lidik cek lapangan. Alhasil, polisi menemukan dan menangkap seorang PNS Rian Wijaya alias Keken Bin Mustafa diduga baru saja akan melakukan transaksi.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA /13/ V / 2019 / Sulsel.resnarkoba tanggal 2 Mei 2019. (Ale)
Komentar