Selundupkan Sabau-Sabu 50 Kg, MA Vonis Mati WNA China

Suriadi
Suriadi

Senin, 06 Mei 2019 20:12

Selundupkan Sabau-Sabu 50 Kg,  MA Vonis Mati  WNA China

TROTOAR.ID, — Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara China, Chan Chun Kwan yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilo gram (kg)

Putusan Mahkamah Agung tersebuy memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama yang memvonis mati penyelundup narkoba yang disembunyikan di sebuah ruko dinkawan bandengan utara, jakarta utara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati,” kata juru bicara ma, hakim agung andi samsan nganro kepada detikcom, senin (6/5/2019) dikutip detik.com

putusan MA tersebut membatalkan putusan PT Jakarta yang menganulir hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat
pada 19 september 2018.

MA pada tingkat kasasi yang dipimpin oleh suhadi, Desnayeti MD dan M Pasaribu, masing-masing sebagai hakim anggota, mengadili sendiri dengan menyatakan terdakwa Chan Kwan kwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ‘permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika melanggar pasal 114 ayat (2) uu nomor 35 tahun 2009 yang beratnya melebihi 5 gram.

Namun putusan tersebut tidak bulat dikarenakan Hakim Agung MD Pasaribu menyatakan do dan berpendapat bahwa hendaknya berhati-hati dalam menjatuhkan pidana mati apalagi terdakwa bukan pemilik sabu.

“Oeh karena itu hakim agung MD Pasaribu mengusulkan pidana seumur hidup kepada terdakwa,” ujar andi samsan nganro.

Kasus penyelundupan 50 kg diungkap pada january 2017 lalu, dan polisi yang mengendus pergerakan sabu itu menggerebek. salah satu anggota komplotan itu, santoso alias Aliong akhirnya ditembak mati polisi karena berusaha kabur.

Dari penyelidikan polisi mengendus orang yang mengimpor barang haram tersebut yang diketahui seorang napi LP Cipinang, Chan yang juga sedang menjalani hukuman penjara dengan kasus narkoba.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Agustus 2026 15:53
Golkar Sulsel Bersiap dengan Wajah Baru, IAS Targetkan Struktur Rampung Pekan Depan
Makassar, Tritoar.id – Langkah konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan memasuki fase akhir.  Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, ti...
Metro05 Agustus 2026 23:59
Gubernur Sulsel Bahas Percepatan PSEL Mamminasata Bersama Menteri Lingkungan Hidup
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat langkah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mammina...
Politik05 Agustus 2026 22:58
Ketua Gerindra Sulsel Persilakan Kader Mulai Bangun Kekuatan Politik Jelang Pilgub Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, mempersilakan seluruh kader partainya mulai melakukan ko...
Daerah05 Agustus 2026 19:26
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pusterad
JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan TNI dalam mempercepat pembangunan infrastruk...