Selundupkan Sabau-Sabu 50 Kg, MA Vonis Mati WNA China

Suriadi
Suriadi

Senin, 06 Mei 2019 20:12

Selundupkan Sabau-Sabu 50 Kg,  MA Vonis Mati  WNA China

TROTOAR.ID, — Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara China, Chan Chun Kwan yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilo gram (kg)

Putusan Mahkamah Agung tersebuy memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama yang memvonis mati penyelundup narkoba yang disembunyikan di sebuah ruko dinkawan bandengan utara, jakarta utara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati,” kata juru bicara ma, hakim agung andi samsan nganro kepada detikcom, senin (6/5/2019) dikutip detik.com

putusan MA tersebut membatalkan putusan PT Jakarta yang menganulir hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat
pada 19 september 2018.

MA pada tingkat kasasi yang dipimpin oleh suhadi, Desnayeti MD dan M Pasaribu, masing-masing sebagai hakim anggota, mengadili sendiri dengan menyatakan terdakwa Chan Kwan kwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ‘permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika melanggar pasal 114 ayat (2) uu nomor 35 tahun 2009 yang beratnya melebihi 5 gram.

Namun putusan tersebut tidak bulat dikarenakan Hakim Agung MD Pasaribu menyatakan do dan berpendapat bahwa hendaknya berhati-hati dalam menjatuhkan pidana mati apalagi terdakwa bukan pemilik sabu.

“Oeh karena itu hakim agung MD Pasaribu mengusulkan pidana seumur hidup kepada terdakwa,” ujar andi samsan nganro.

Kasus penyelundupan 50 kg diungkap pada january 2017 lalu, dan polisi yang mengendus pergerakan sabu itu menggerebek. salah satu anggota komplotan itu, santoso alias Aliong akhirnya ditembak mati polisi karena berusaha kabur.

Dari penyelidikan polisi mengendus orang yang mengimpor barang haram tersebut yang diketahui seorang napi LP Cipinang, Chan yang juga sedang menjalani hukuman penjara dengan kasus narkoba.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Mei 2026 20:48
Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary) ke-5 Gemes Squad di La...
Metro03 Mei 2026 17:16
Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin...
Metro03 Mei 2026 16:29
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi selur...
Daerah03 Mei 2026 14:55
TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus pada penguatan pelaksanaan progr...