Pemprov Sulsel

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Jalankan Pemerintahan hingga Plt Ditetapkan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 26 September 2026 09:01

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Jalankan Pemerintahan hingga Plt Ditetapkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan meski Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Andi Sudirman menegaskan, status hukum yang menjerat kepala daerah tidak boleh menghentikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Mekanisme selanjutnya akan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, untuk sementara waktu Wakil Bupati Gowa akan menjalankan roda pemerintahan hingga proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa selesai.

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi, Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Gubernur menjelaskan, proses hukum terhadap Bupati Gowa merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah Provinsi Sulsel, kata dia, akan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Gowa tetap berlangsung sesuai koridor regulasi.

Karena itu, Andi Sudirman meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tidak larut dalam dinamika hukum yang tengah berlangsung. Aparatur pemerintahan diminta tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kita seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menekankan keberlangsungan pemerintahan menjadi hal penting agar pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta program pembangunan di Kabupaten Gowa tidak mengalami gangguan.

Dengan mekanisme tersebut, Wakil Bupati Gowa untuk sementara menjalankan roda pemerintahan sembari menunggu proses administrasi penetapan Plt Bupati sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksana tugas,” pungkas Andi Sudirman.

Penulis : Anti

 Komentar