Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani Imbau Seluruh OPD Patuhi PP 30 Tahin 2019

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 25 Mei 2019 18:43

Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani Imbau Seluruh OPD Patuhi PP 30 Tahin 2019

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2019. Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu, pihak Sekretaris Daerah akan melakukan evaluasi kinerja seluruh OPD lingkup pemerintah Sulsel.

“Akan ada langkah-langkah untuk pastikan seluruh manajemen dari staf sampai pimpinan bekerja sesuai fungsinya,” kata Abdul Hayat pada Rapat Koordinasi bersama OPD di Ruang Rapat Pimpinan Pemprov Sulsel, Jumat (24/5).

Abdul Hayat melanjutkan, jika PP 30 tahun 2019 dijalankan dengan baik maka seluruh pendelegasian tugas di setiap OPD dapat beejalan maksimal.

“Jika pimpinan tidak menjalankan fungsinya dapat diturunkan, staf tidak sesuai fungsinya dapat diturunkan golongannya atau bahkan dirumahkan,” katanya.

Peraturan yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Mei 2019 ini berisi tentang penilaian kinerja ASN. Poin penting dalam peraturan ini mencakup perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja, tindak lanjut, serta sistem indormasi kinerja ASN.

Pada pasal 56 aturan ini berisi sanksi yang dapat ditanggung oleh ASN yang tidak mencapai target kinerja. Ancaman sanksi ini bergam mulai dari sanksi administrasi hingga pemberhentian.

Lebih lanjut Abdul Hayat Gani menerangkan peraturan ini adalah untuk melancarkan pendelegasian wewenang di setiap struktur pemerintahan.

“Intinya percepatan, agar sistem berjalan dengan cepat, jika ada sub-sistem yang tidak jalan akan ada yang ketinggalan, kita tidak bisa jalan maksimal,” kata Abdul Hayat.

Secara konkrit, Abdul Hayat Gani meyebutkan para staf ahli harus memberikan telaah, kajian, koordinasi, bukan sekadar membuka acara saja,” sebutnya.

Mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial ini menyebutkan pihaknya akan segera melakukan rapat bersama OPD untuk menyerap persoalan, target serapan, dan sebagainya,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi ini, dihadiri 37 OPD di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Kepala Badan Penanggulangan Bencana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Kepala Biro Hukum dan Ham Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sulsel, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:07
Bupati Barru Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung penuh pel...
Metro13 Juni 2026 19:06
TP PKK Sulsel Fasilitasi Ratusan Perempuan Vaksinasi HPV Gratis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar Se...
Metro13 Juni 2026 18:59
Wali Kota Makassar Buka Turnamen Padel IKAPTK, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Alumni Pendidikan Tinggi Kep...
Metro13 Juni 2026 18:54
Akademisi Apresiasi Program “Pete-pete Laut”, Dinilai Perkuat Akses dan Pemerataan di Kepulauan Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi dari kalang...