Langgar Perwali, Beberapa Panti Pijat di Kawasan Malengkeri Akan Disegel

Fadli
Fadli

Senin, 17 Juni 2019 23:42

Langgar Perwali, Beberapa Panti Pijat di Kawasan Malengkeri Akan Disegel

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Panti Pijat yang ada diwilayah Malengkeri hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar.

Padahal, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pariwisata terkait penutupan panti pijat untuk kawasan Malengkeri.

Dalam isi surat edaran tersebut, Dinas Pariwisata sudah tak lagi mengeluarkan izin baru atau perpanjangan untuk wilayah Malengkeri, terhitung mulai 1 Februari 2019.

Dimana, surat edaran itu disampaikan berdasarkan dari aturan Perwali 21 tahun 2017 terkait izin operasi karaoke, panti pijat, klub malam, diskotik di zona yang tidak boleh berada dalam radius 200 meter dari tempat ibadah dan sekolah, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 33 ayat 1.

Menanggapi hal tersebut, satuan Pamong Praja Kota Makassar akan menindak lanjuti panti pijat yang ada di wilayah Malengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.

Hal itu diungkap Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud yang mengatakan bahwa pihaknya dalam minggu ini akan turun menyidak dibeberapa tempat yang ada di wilayah Malengkeri.

“Minggu ini kami akan turun untuk menyegel panti pijat tersebut.” tegas Imam Hud, Senin (17/6/2019).

Disamping itu, Imam Hud mengungkapkan bahwa Panti Pijat yang ada dikawasan Malengkeri tersebut sudah tak diberi perpanjangan izin karena lokasinya dekat dengan rumah ibadah.

“Selain itu, panti pijat di jalan Mallangkeri memang melanggar regulasi sebab sudah tidak ada lagi perpanjangan izin atau pengurusan izin baru. Juga lokasinya dekat dengan tempat ibadah dan sekolah, ” jelas mantan sekdis perhubungan ini.

Sementara, Kabid Penindakan Perda, Mufli mengungkapkan bahwa panti pijat yang akan disegel antara lain, Citra, Mawar, Arina, Gemini dan Milano. Yang dimana semuanya terletak diwilayah Malengkeri kota Makassar.

“Aksi penyegelan nanti akan melibatkan Tim Penegak Hukum Perda (TPHP) yang masuk diantaranya instansi teknis, Dinas Pariwisara, Dinas Perindag, Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan yang diketuai Satpol PP Makassar. Kami berharap Media bisa ikut bersama sama untuk menyaksikan.” pungkas Mufli.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Maret 2024 00:02
Pj Ketua DWP Kota Makassar Fadliah Firman Dampingi Menteri PPPA Kunjungi Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra
Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar, Fadliah Firman, didampingi oleh sejumlah pengurusnya, turut serta dalam kunjungan Menteri Pember...
News27 Maret 2024 23:55
Di Depan Menteri PPPA, PJ Sekda Ungkap Program Longwis dan Jagai Anakta sebagai Upaya Keterlibatan Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bi...
News27 Maret 2024 23:48
Yeni Rahman Ajak Warga Makassar Untuk Dalami Al-Qur’an di Bulan Suci Ramadhan
Yeni Rahman, Anggota DPRD Kota Makassar, mengajak warga Kota Makassar untuk lebih mendalami Al-Qur'an, terutama dalam bulan suci Ramadan....
News27 Maret 2024 23:37
Masyarakat Biringbulu Bangga Terhadap Pembangunan Pos Pelayanan Publik
Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dibangun Pemerintah Kabuaten Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul...