Pemilik Panti Pijat Ratu Pelangi Lakukan Perlawanan, Muh Mufli: Tempat Ini Mesti Disegel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 20 Juni 2019 04:23

Pemilik Panti Pijat Ratu Pelangi Lakukan Perlawanan, Muh Mufli: Tempat Ini Mesti Disegel

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Pemilik tempat usaha panti pijat Ratu Pelangi dikawasan Malengkeri melakukan perlawanan terhadap operasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kota Makassar.

Dimana ia berdalih jika tempat usaha panti pijat yang ia kelola sudah mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang resmi yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Makassar pada tahun 2016.

IMG 20190620 041741

Andi Bustam menjelaskan terkait dokumen perijinan yang dimiliki, sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah terkait, dimana Lurah, Kecamatan dan Dinas Perijinan ikut mengeluarkan surat ijin tersebut pada tahun 2016.

“saya urus pak ijinnya waktu tahun 2016, saya urus di tetangga, kelurahan, kecamatan dan perizinan sampai ke pariwisata, kalau memang bermasalah lokasinya kenapa ditanda tangani ijinku,”cetus pemilik usaha panti pijat Ratu Pelangi, Andi Bustam, Rabu (19/6/2019).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Muh. Mufli mengatakan bahwa panti pijat Ratu Pelangi tidak sesuai dengan ijinnya, dimana sanksi tetap penyegelan.

“ini ada persoalan baru, dimana yang sebelumnya yang ingin kami segel adalah Mawar, ternyata Ratu Pelangi yang disini, itu tidak dibenarkan, tempat ini mesti disegel, kami akan panggil pemiliknya kekantor untuk dibuatkan BAP, “tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pariwisata terkait penutupan yang ditujukan kepada pengelola panti pijat di kawasan Malengkeri.

Diketahui, ada dua tempat usaha panti pijat si kawasan Malengkeri yang berhasil disegel oleh Satpol PP Kota Makassar yakni Arina dan Milano sedangkan tiga tempat usaha yakni Citra, Mawar dan Gemini telah pindah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 September 2026 23:57
Logo HUT ke-419 Makassar Tak Bisa Asal Jadi, Desainer Wajib Lolos Seleksi Portofolio
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar tidak ingin logo Hari Jadi ke-419 Kota Makassar lahir sekadar dari kompetisi desain. Tahun ini, pros...
Metro03 September 2026 23:51
Gubernur Sulsel Beber 4 Keunggulan MYP Rp3,7 Triliun: Kualitas Terjaga, Anggaran Lebih Efisien
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengandalkan skema Multi Years Project (MYP) untuk mengejar ketuntasan pembangunan infra...
Metro03 September 2026 23:40
Jembatan Kembar Barombong Dikebut Appi, Tiga Bidang Lahan Masih Diperebutkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Keinginan Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembangunan Jembatan Kembar Barombong kembali berhadapan dengan persoalan klas...
Metro03 September 2026 23:36
Bupati Sidrap Pangkas Anggaran Tak Bermanfaat, APBD Perubahan 2026 Harus Kembali ke Rakyat
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memberikan penekanan keras dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran...