Pemilik Panti Pijat Ratu Pelangi Lakukan Perlawanan, Muh Mufli: Tempat Ini Mesti Disegel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 20 Juni 2019 04:23

Pemilik Panti Pijat Ratu Pelangi Lakukan Perlawanan, Muh Mufli: Tempat Ini Mesti Disegel

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Pemilik tempat usaha panti pijat Ratu Pelangi dikawasan Malengkeri melakukan perlawanan terhadap operasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kota Makassar.

Dimana ia berdalih jika tempat usaha panti pijat yang ia kelola sudah mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang resmi yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Makassar pada tahun 2016.

Andi Bustam menjelaskan terkait dokumen perijinan yang dimiliki, sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah terkait, dimana Lurah, Kecamatan dan Dinas Perijinan ikut mengeluarkan surat ijin tersebut pada tahun 2016.

“saya urus pak ijinnya waktu tahun 2016, saya urus di tetangga, kelurahan, kecamatan dan perizinan sampai ke pariwisata, kalau memang bermasalah lokasinya kenapa ditanda tangani ijinku,”cetus pemilik usaha panti pijat Ratu Pelangi, Andi Bustam, Rabu (19/6/2019).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Muh. Mufli mengatakan bahwa panti pijat Ratu Pelangi tidak sesuai dengan ijinnya, dimana sanksi tetap penyegelan.

“ini ada persoalan baru, dimana yang sebelumnya yang ingin kami segel adalah Mawar, ternyata Ratu Pelangi yang disini, itu tidak dibenarkan, tempat ini mesti disegel, kami akan panggil pemiliknya kekantor untuk dibuatkan BAP, “tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pariwisata terkait penutupan yang ditujukan kepada pengelola panti pijat di kawasan Malengkeri.

Diketahui, ada dua tempat usaha panti pijat si kawasan Malengkeri yang berhasil disegel oleh Satpol PP Kota Makassar yakni Arina dan Milano sedangkan tiga tempat usaha yakni Citra, Mawar dan Gemini telah pindah.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...