Meski dalam pengambilan keputusan dalam hak angket, duatur sedikitnya 3/4 anggota DPRD atau 60 orang dari 85 anggota yang harus menyetujui usulan hak angket tersebut, batulahbhak angket tersebut disahkan DPRD
Diketahui usulan hak angket tersebut mendapat dukungan dari sejumlah frkasi seperti Fraksi Golkar 18 orang, Demokrat 11 orang, Gerindra 9 orang, PPP 7 orang, NasDem 6 orang, Hanura 6 orang, Ummat Bersatu 5 orang, PAN 1 orang, PKS 1 orang yang telah menyatakan mendukung hak angket disahkan dalam rapat paripurna besok. (Upi)




Komentar