TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim unit reserse dan kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel, mengambil keterangan salah seorang pengusaha hotel terbesar di Kota Makassar atas permintaan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibahnpilkada Makassar
Pengusaha yang dimintai keterangan tersebut adalah Wilianto Tanta yang juga meruoakan pemilik dari hotel Claro Makassar.
“Iya benar Pak Willy kita mintai keterangan atas permintaan tersangka Sabri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kobes Pol Yudiawan Wibisono
Baca Juga :
Yudhi juga mengaku, jika pemeriksaan yang dilakukan kepada Willy berdasar pada permintaan tersangka Sabri yang dulunya menjabat sebagai sekretaris KPU Kota Makassar.
Willy juga di periksa kata Yudhi sebagai saksi tambahan, dan nama pengusaha hotel tersebut di sebutkan oleh tersangka, meskipun dikatakannya tidak ada kaitan dengan hal tersebut
“Karena permintaan tersangka ya kita panggil meksiounntifak ada kaitannya, ” Lanjut Yudhi
Diketahui Sabri sendiri ditahan Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana korupsi atas kasus dana hibah pilkada kota makassar pada tahun 2018 lalu
Wilanti Tanta yang di konfirmasi membenarkan jika dirinya dimintai keterangan oleh penyidik polda Sulsel karena dirinya disebut- sebut oleh Sabri.
“Cuma memberi keterangan saja karena nama saya diaebut-sebut Sabri, lagianbtidka ada kaitannya kok dengan saya,” Kata Wilianto Tanta vi atelepon selulernya
Diketahui, jika dana hibah Pemkot Makassar untuk KPU Makassar pada Pilwalkot lalu cukup sebesar Rp60 miliar. Dan dalam Perjanjian tersebut dana hibah 2018 ditemukan sejumlah anggaran tidak direalisasikan dan pungutan pajak yang juga tidak disetorkan ke kas negara.
Komentar