Parlemen

Hak Angket Disahkan, DPRD Duga NA Telah Langgar UU, dan Lakukan KKN

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DORD) provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengesahkan usulan 60 anggota DPRD terkait hak angket untuk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Usulan hak angket tersebut diperkirakan akan menjalankan tugasnya dengan melakukan penyelidikan selama 30 hari ke depan

Inisiator hak angket Kadir Halid mengatakan, setelah disahkannya hak angket, selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang selanjutnya akan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU.

“Usulan telah disahkan selanjutnyan pansus yang akan bekerja melakukan penyidikan, atas dugaan pelanggaran UU dan KKN dalam pemerintahan Nurdin Abdullah, ” Jelas Kadir Halid

Kadir juga mengatakan, setiap fraksi nantinya mengusulkan anggotanya untuk masuk dalam pansus yang selanjutnya akan bekerja.

Dan untuk golkar sendiri kata dia, mengusulkan empat kadernya untuk masuk di Pansus hak angket, dan usulan ersebutbakan ffispaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD

“Kita di golkar mengusulkan empat orang untuk masuk dalam pansus hak angket, dan pansus inilah yang akan bekerja yang kemudian nantinya akan mengeluarkan rekomendasi, ” Kata kadir

Mengenai hasil rekomendasi nantinya, ketua Fraksi partai golkar ini menilai, semua akan berdasar pada penyelidikan, dan jika dalam proses penyidikan ditemukan Indikasi KKN maka jelas dananya rana hukum, dan jikan pelanggaran UU yang berdampak luas pada masyarakat jelas tema-teman sudah tahu ending akhir dari hak angket

Sebelumnya inisiator hak angket menyebutjan, jika pemerintahan Nurdin Abdullah selama 9 bukan terakhir telah melakukan dugaan pelanggaran UU, Peraturan Pemerintah Perda dan Pergub yang dinilai pelanggaran tersebut
sebuah hal yang fatal yang akan berdampak pada kesejahteraan hidup masyarakat.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

Recent Posts

Dari Daerah Persinggahan Menuju Destinasi Unggulan, Barru Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata

JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…

17 jam ago

Ikuti MTQ VIII Tingkat Provinsi, Korpri Bulukumba Optimistis Mampu Bersaing

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…

17 jam ago

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…

17 jam ago

Uni Eropa Lirik Makassar, Appi Perkuat Jejaring Global dan Buka Peluang Investasi Indonesia Timur

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…

18 jam ago

Perkuat Kelembagaan Pengawasan, Pemkab Selayar Hibahkan Tanah dan Gedung untuk Bawaslu

SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…

19 jam ago

Gas LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Turun Tangan Gelar Sidak Intensif

Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…

19 jam ago