Hak Angket Disahkan, Jabatan Nurdin Abdullah Terancam Lepas

Suriadi
Suriadi

Selasa, 25 Juni 2019 02:22

Hak Angket Disahkan, Jabatan Nurdin Abdullah Terancam Lepas

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pasca DPRD Sulsel mengesahkan usulan hak angket, kini DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan menyelidiki indikasi dugaan pelanggaran UU dan KKN yang disangahkan DPRD Sulsel ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Atas pengesahan hak angket tersebut, Nurdin Abdullah terancam akan di Impeachment jika dalam penyelidikan yang akan dilakukan pansus hak angket, menemukan bukti bila kebijakan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel telah melakukan pelanggaran UU yang berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat

Terkait hal tersebut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku pasrah atas keputusan DPRD yang tetap mengesahkan hak angket tersebut

Bahkan mantan Bupati Bantaeng dia periode tersebut mengaku akan mengikuti prosesnya hingga dirinya tidak pernah memohon agar hak angket ersebut tidak berlanjut ke pansus.

“Ya melangalur saja, apa lagi hak angket ynag diusulkan DPRD diatur dalam konstitusi, dan akan mengikuti prosesnya,” Kata Nurdin Abdullah

Nurdin juga mengaku jika dirinya bekerja secara profesional, meskipun artinya pansus hak angketengekuarjan rekomendasi atas hasil kerja dari pansus hak angket.

Namun Nurdin mengatakan jika DPRD dan Pemerintah Provinsi adalah mitra kerja yang harus bersinergi bersama-sama membangun sebuah daerah

 Komentar