DPRD Sulsel

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 10 Juni 2026 19:51

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta dihadiri anggota pansus, kelompok pakar DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota pansus kembali menegaskan bahwa kehadiran kepala OPD teknis terkait bersifat wajib dalam setiap pembahasan.

Hal ini dimaksudkan agar setiap usulan, baik terkait pajak daerah maupun retribusi daerah baru, dapat dipertanggungjawabkan secara langsung oleh pihak pengusul.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Pimpinan pansus juga memutuskan menunda pembahasan terhadap OPD yang tidak dihadiri oleh kepala dinasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, A. Winarno Ekaputra, selaku penanggung jawab pengusul ranperda sekaligus perwakilan gubernur, menegaskan bahwa usulan tarif telah melalui kajian mendalam dan komprehensif.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tarif dirancang secara selektif dan bersifat insidental, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Dalam pemaparannya, Winarno juga menyampaikan hasil kajian terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Termasuk diantaranya analisis dampak ekonomi dan sosial terhadap kemampuan masyarakat dalam membayar.

Potensi pengaruh terhadap transaksi kendaraan bermotor, dampak terhadap pelaku usaha transportasi dan UMKM, serta risiko penghindaran pajak dan perpindahan registrasi kendaraan ke luar daerah.

Rapat lanjutan ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih optimal, berkeadilan, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Agustus 2026 18:39
70 Paskibraka Makassar Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebanyak 70 pelajar terbaik Kota Makassar resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota ...
Metro16 Agustus 2026 18:36
Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Mulai dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tidak akan selesai hanya dengan menambah armada pengangkut atau membersihkan jalan dan ling...
Politik16 Agustus 2026 17:00
IAS Siapkan Plt Ketua Golkar di Sejumlah Daerah, Konsolidasi Kabupaten/Kota Mulai Dikebut
MAKASSAR, Trotoar id — Setelah terpilih memimpin DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mulai menata...
Metro16 Agustus 2026 11:14
Berkostum Ala Bung Karno, Andi Sudirman Bawa Semangat Kemerdekaan Turun ke Jalan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Minggu pagi di Kota Makassar terasa berbeda. Jalanan yang biasanya dipenuhi kendaraan berubah menjadi panggung terbuka untuk ...