DPRD Sulsel

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 10 Juni 2026 19:51

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta dihadiri anggota pansus, kelompok pakar DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota pansus kembali menegaskan bahwa kehadiran kepala OPD teknis terkait bersifat wajib dalam setiap pembahasan.

Hal ini dimaksudkan agar setiap usulan, baik terkait pajak daerah maupun retribusi daerah baru, dapat dipertanggungjawabkan secara langsung oleh pihak pengusul.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Pimpinan pansus juga memutuskan menunda pembahasan terhadap OPD yang tidak dihadiri oleh kepala dinasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, A. Winarno Ekaputra, selaku penanggung jawab pengusul ranperda sekaligus perwakilan gubernur, menegaskan bahwa usulan tarif telah melalui kajian mendalam dan komprehensif.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tarif dirancang secara selektif dan bersifat insidental, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Dalam pemaparannya, Winarno juga menyampaikan hasil kajian terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Termasuk diantaranya analisis dampak ekonomi dan sosial terhadap kemampuan masyarakat dalam membayar.

Potensi pengaruh terhadap transaksi kendaraan bermotor, dampak terhadap pelaku usaha transportasi dan UMKM, serta risiko penghindaran pajak dan perpindahan registrasi kendaraan ke luar daerah.

Rapat lanjutan ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih optimal, berkeadilan, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Agustus 2026 19:36
Jelang Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional, 1.157 Peserta Ikuti Defile di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebanyak 1.157 peserta yang tergabung dalam 117 kafilah dari 38 provinsi serta 79 kementerian dan lembaga mengikuti Defile Ka...
Metro24 Agustus 2026 18:33
Pemkot Makassar Sambut 1.157 Peserta MTQ VIII KORPRI Nasional Lewat Defile Kafilah
MAKASSAR, Trotoar.id — Defile kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dil...
Metro24 Agustus 2026 17:29
Jufri Rahman Soroti Tantangan AI, Minta ASN Tetap Pegang Etika dan Integritas
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial in...
Politik24 Agustus 2026 17:00
Jelang Pemilu 2029, Gerindra, Golkar dan PDIP Sulsel Pasang Target Tinggi
MAKASSAR, Trotoar.id — Jelang Pemilu 2029, sejumlah partai politik di Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik dengan memasang target peroleh...