DPRD Sulsel

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 10 Juni 2026 19:51

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta dihadiri anggota pansus, kelompok pakar DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota pansus kembali menegaskan bahwa kehadiran kepala OPD teknis terkait bersifat wajib dalam setiap pembahasan.

Hal ini dimaksudkan agar setiap usulan, baik terkait pajak daerah maupun retribusi daerah baru, dapat dipertanggungjawabkan secara langsung oleh pihak pengusul.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Pimpinan pansus juga memutuskan menunda pembahasan terhadap OPD yang tidak dihadiri oleh kepala dinasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, A. Winarno Ekaputra, selaku penanggung jawab pengusul ranperda sekaligus perwakilan gubernur, menegaskan bahwa usulan tarif telah melalui kajian mendalam dan komprehensif.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tarif dirancang secara selektif dan bersifat insidental, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Dalam pemaparannya, Winarno juga menyampaikan hasil kajian terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Termasuk diantaranya analisis dampak ekonomi dan sosial terhadap kemampuan masyarakat dalam membayar.

Potensi pengaruh terhadap transaksi kendaraan bermotor, dampak terhadap pelaku usaha transportasi dan UMKM, serta risiko penghindaran pajak dan perpindahan registrasi kendaraan ke luar daerah.

Rapat lanjutan ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih optimal, berkeadilan, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juni 2026 20:09
Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan 6 SPM Melalui Pelatihan Kader
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Selatan mendorong optimalisasi layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) mela...
Daerah10 Juni 2026 20:04
Sinergi Pembangunan, Wabup Sidrap dan BBPJN Sulsel Tinjau Kondisi Jalan Nasional
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur dengan Balai Besar Pelaksana J...
Daerah10 Juni 2026 20:00
Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Sulsel Jadi Pionir Nasional
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Pola Ka...
Daerah10 Juni 2026 19:56
Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Perkuat Implementasi TTE
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong percepatan digitalisasi birokrasi melalui implementasi Tanda Ta...