Panitia Hak Angket Sepakati 11 Pasal Aturan Main, Termasuk Rekomendasi Pemberhentian Gubernur dan Wagub Jika…

Suriadi
Suriadi

Senin, 01 Juli 2019 20:45

Panitia Hak Angket Sepakati 11 Pasal Aturan Main, Termasuk Rekomendasi Pemberhentian Gubernur dan Wagub Jika…

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia hak angket akhirnya menetapkan aturan main kerja pansus hak angket terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Dalam aturan main tersebut yang tertuang dalam tata cara pelaksanaan hak angket, menyepakati 11 pasal mulai dari prosedur pemanggilan hingga hasil rekomendasi yang akan dilahirkan oleh panitia hak angket nantinya.

Ketua Pansus hak angket Kadir Halid menyatakan rapat panitiaq hak angket menyepakati 11 pasal yang menjadi aturan main dari panitia hak angket nantinya, dan kesemuanya akan menjadi payung hukum bagi pansus hak angket dalam melakukan tugas dan fungsinya.

“Ada 11 pasal yang kita sepakati tadi dalam rapat penetapan tata cara pelaksanaan dan kerja hak angket untuk pemerintah provinsi, termasuk pemanggilan paksa terhadap semua pihak yang telah tiga kali mangkir dari pemanggilan,” Kata Kadir Halid

Dalam tata cara pelaksanaan hak angket, diakuinya semua nantunya akan mengacu pada perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang mejadi landasan hukum kerja dari pansus hak angket.

Meskipun dalam pembahasan tata cara pelaksanaan hak angketbm terjadi perdebatan dan sedikit dinamis, namun semua usulan dan koreksi anggota pansus dapat diakomodir dalam pasal-pasal yang mengatur pelaksanaan tugas dari panitia hak angket.

Diman pada pasal 11 ayat 2, menyatakan jika Gubernur atau Wakil Gubernur secara hukum terbukti telah melakukan pelanggaran tindak pidana dengan hukuman 5 tahun, maka DPRD dapat mengusulkan pemberhentian Gubernur atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui mendagri.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 September 2026 19:06
Di Balik Ramainya Pemburu Kursi Petugas Haji 2027
MAKASSAR — Menjadi petugas penyelenggara ibadah haji bukan lagi sekadar soal pengabdian. Di balik seragam petugas dan tugas mendampingi jemaah di Ta...
Politik06 September 2026 18:39
Menanam Politik di Generasi Muda, Vonny Ameliani Suardi Bicara Program Gerindra dan Prabowo
MAKASSAR, Trotoar.id — Politik tidak selalu dimulai dari panggung kampanye atau perebutan kursi kekuasaan.  Di tangan generasi muda, politik bi...
Daerah06 September 2026 17:21
Bupati Sidrap Tawarkan Beras ke Tarakan, Buka Jalur Dagang Antardaerah
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai membuka jalur baru untuk memperluas pasar komoditas pertaniannya. Bupati Sidrap Syah...
Daerah06 September 2026 16:24
472 Pemanah Meriahkan Bupati Sidrap Cup II, Peserta dari Luar Sulawesi Berdatangan
SIDRAP, Trotoar.id — Lapangan Andi Cammi, Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berubah menjadi arena berkumpulnya para pemanah tradisional...