TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sentra Gakkumdu kembali menetapkan tiga Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengelembungan suara pada pemilu 17 April lalu.
Kabar status tersangka tersebut di ungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Makassar Nursari saat dikonfirmasi kabar tersebut
‘Iya ada tiga PPS di Kelurahan Jogayya kecamatan Tamalatr yang statusnya dinaikkan sebagai tersangka,” Kata Nursari
Ketiga PPS tersebut diakuinya, diduga telah melakukan pergeseran suara caleg partai NasDem untuk DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi dari partai yang sama
Namun Saat di singgung mengenaibkabar adanya lima PAnitua Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang juga di jadikan tersangka, namun Nursari cuma terdiam dan mengarahkan hal tersebut di konfirmasi kependidikan polrestabes Makassar.
“Kepenyidik (Polisi) maki konfirmasi itu, karena semua sudah statusnya sudah ditangan penyidik, “Tambah Nursari.
Kasat Resktim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saatbcoba dikonfirmasi akan hal tersebut belum bisa memberikan konfirmasi, meski pesan singkat via WhatsApp telah di bacanya (Upi)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.