TROTOAR.ID, MAKASSAR — 18 perkara sengketa hasil pemilihan Umum (PHP) Pileg yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) baru akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Juli mendatang
Dari 18 perkara yang akan di sidangkan hakim MK tersebut berasal dari gugatan 8 partai politik yakni Golkar, PPP, PDIP, PKS Demokrat, PBB, Gerindra dan Hanura.
“Ada 18 perkara PHPIN dari Sulsel dan akan di sidangkan pada 10 Juli nantinya,” Kata Ismail Masse Kasubag Hukum dan SDM KPU Sulsel
Baca Juga :
Adanya jadwal sidang yang telah diputuskan hakim MK, KPU Sulsel beserta dengan KPU daerah mempersiapkan alat bukti untuk menjawab materi gugatan yang diajukan oleh Parpol
” Saat ini alat buktinya sudah disiapkan tinggal dikirim ke Jakarta Sehingga sebelum sidang alat bukti sudah diserahkan ke MK, ” Pungkasnya




Komentar