TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemeriksana terhadap dua terperiksan dalam sidang panitia hak angket yang dilakukan secara tertutup terhadap Mantan Kepala Biro Pembanguan Jumras dan Kepala Inspektorat Lutfi Natsir mendapat respon dari komite pemantau legislatif (Kopel) Indonesia
Rapat tertutup yang dilakukan panitia hak angket dianggap telah melanggar komitmen pansus hak angket yang akan melakukan sidang secara terbuka, sehingga kopel menilai jika panitia hak angket yang melakukan pemeriksaan secara tertutup telah melanggar tata tertib pelaksanaan hak angket dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
Selain itu kopel juga menilai, panitia hak angket yang melakukan sidang secara tertutup terhadap sejumlah pejabat pemrov Sulsel melamggar UU 23 tahun 2016 pasal 68 yang menyatakan semua rapat DPRD bersifat terbuka
Protes kopel tersebut tertuang dalam petisi kopel yang ditujukan kepada panitia hak angket, yang mana kopel juga ikut mengawal jalannya sidang hak angket,
Sehingga Kopel berharap agarbpanitia hak angket dapat konsisten atas komitmen untuk melakukan rapat secara terbuka.
Apa lagi dalam sidang yang mendudukan Jumras sebagai terperiksan membahas tentang pendana kandidat di pilgub yang menyebutkan nominal angka bantuan sebesar Rp10 Miliar.
Dalam petisi kopel tersebut menyatakan tiga poin petisi yang disampaikan kepada Ketua panitia hak angket
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
This website uses cookies.