Metro

KPK Tahan Gubernur Nurdin

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Nurdin Selama 20 hari kedepan, dirumah tahanan kelas I Cabang KPK terhitung mulai hari ini

Penahanan Nurdin setelah,  Gubernur Kepulauan Riau tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap proyek reklamasi pulau-pulau kecil dan gratifikasi.

“Kami tahan NBA (Nurdin Basirun) untuk 20 hari pertama di Rutan Klas I cabang KPK (K4),” ujar Febri dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019)

Setelah menahan Gubernur Nurdin, KPK juga ikut menahan tiga tersangka lainnya yakni, Abu Baakar ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono di Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara untuk pasal yang di Herat kepada Gubernur Nurdin disangkakan telah melakukan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sementara untuk dua bawahan Nurdin Edy dan Budi hanya dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ‎

Abu Bakar, yang juga ikut diamankam dalam operasi OTT sebagai pihak yang diduga memberisuap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Sementara 3 orang lain yang ikut juga diamankan dipulangkan lantaran KPK menganggap jika ketiganya tidak memenuhi unsur untuk dilakukan penahanam

Diketahui dalam operasi tangkap tangan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dollar Singapura yang berjumlah 6000, serta sejumlah uang asing yang ditemukan  di kediaman Nurdin sebesar  SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang Rp 132.610.000. ‎

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

2 jam ago

DPRD Papua Barat Daya Dalami Pengembangan Sorong dan Skema Proyek Multiyears di Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…

6 jam ago

Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…

6 jam ago

Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…

7 jam ago

DPRD Papua Barat Daya Dalami Skema Proyek Multiyears di Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…

7 jam ago

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

21 jam ago

This website uses cookies.