KPK Tahan Gubernur Nurdin

Suriadi
Suriadi

Jumat, 12 Juli 2019 13:08

Gedung KPK (int)
Gedung KPK (int)

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Nurdin Selama 20 hari kedepan, dirumah tahanan kelas I Cabang KPK terhitung mulai hari ini

Penahanan Nurdin setelah,  Gubernur Kepulauan Riau tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap proyek reklamasi pulau-pulau kecil dan gratifikasi.

“Kami tahan NBA (Nurdin Basirun) untuk 20 hari pertama di Rutan Klas I cabang KPK (K4),” ujar Febri dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019)

Setelah menahan Gubernur Nurdin, KPK juga ikut menahan tiga tersangka lainnya yakni, Abu Baakar ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono di Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara untuk pasal yang di Herat kepada Gubernur Nurdin disangkakan telah melakukan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sementara untuk dua bawahan Nurdin Edy dan Budi hanya dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ‎

Abu Bakar, yang juga ikut diamankam dalam operasi OTT sebagai pihak yang diduga memberisuap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Sementara 3 orang lain yang ikut juga diamankan dipulangkan lantaran KPK menganggap jika ketiganya tidak memenuhi unsur untuk dilakukan penahanam

Diketahui dalam operasi tangkap tangan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dollar Singapura yang berjumlah 6000, serta sejumlah uang asing yang ditemukan  di kediaman Nurdin sebesar  SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang Rp 132.610.000. ‎

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Parlemen05 Mei 2026 13:43
DPRD Papua Barat Daya Dalami Pengembangan Sorong dan Skema Proyek Multiyears di Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin langsung kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selat...
News05 Mei 2026 13:15
Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (...
Politik05 Mei 2026 13:01
Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemu...