TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 120 Purnawirawan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD) siap menjadi penjaminan atas penangguhan penahanan terhadap mantan Kepala Staf Komando Startehis Angkatan Darat (Pangkostrad) Mayjen TNI Purn Kivlan Zen.
Para Purnawirawan tersebut mengusulkan menjadi penjaminan Kivlan Zen atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Apalagi Para Purnawirawan TNI AD tidak yakin jika seorang Purnawirawan akan melakukan tindakan melawan hukum apa lagi Makar seperti yang dituduhkan kepada Kivlan Zen
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, mengatakan dukungan para Purnawirawan untuk menjadi penjaminan Kivlan tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani para purnawirawan TNI AD.
“Intinya kita ingin memberikan bantuan moril untuk dia (Kivlan Zen) dalam bentuk minta penangguhan penahanan,” ujar Kiki di kantor PPAD, Matraman, Jakarta Timur, Selasa, 16 Juli 2019 dikutip vivanews.
Penandatangan surat pernyataan sebagai penjamin dituangkan dalam sebuah acara silaturahmi para purnawirawan TNI yang di gelar di Aula Soerjadi, Kantor PPAD, dan surat jaminan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo
“Ada 120 orang Purnawirawan TNI AD yang siap menjadi penjamin, dan surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden,” ujar Kiki.
Para pemberi jaminan terhadap Kivlan Zen merupakan Purnawirawan yang berasal dari Angkatan 1966, 1985, 1971, hingga 1974 dan merupakan angkatan terdekat Kivlan Zen
Para purnawirawan juga meminta agar mantan prajurit Kopassus tersebut meminta agar Kivlan tidak mendapat hukuman
“Para purnawirawan merasa prihatin dengan kasus Pak Kivlan Zen yang dihadapi saat ini ,” ujar Kiki.




Komentar