
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di kantor pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto, penyidik Ditreskrimsus unit Tipikor Polda Sulsel akhirnya meninggalkan kantor pemkab dengan memboyingbdua box yang berisi sejumlah dokumen yang ikut disita.
Penggeledahan dilakukan penyidik tipikor polda Sulsel sejak pagi tadi pukul 09.00 wita, dan sejumlah ruangan di geledah termasuk ruangan unit kerja bagian pengadaan barang dan jasa

Dua box dokumen yang disita dalam penggeledahan langsung dinaikkan keatas mobil.
Diketahui Penyidik tipikor polda sulsel melakukan penggeledahan terhadap lima ruangan yang ada di kantor pemerintah Daerah Jeneponto
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan penggeledahan dilakukan untuk mencari alasan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemda Jeneponto terkait pembangunan pasar e unit pasar rakyat
“Terkait dugaan pinang korupsi pembangunan 3 pasar rakyat, ” Kata

Kombes Pol Yudhiawan kepada Rakyatku.Com, Selasa, 16 Juli 2019.
Tiga pasar dimaksud, Direskrimsus polda sulsel yakni, Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana, Pasar Pakubulo.
Dimana Pembangunan 3 pasar dialokasi pada dinas perindustrian dan perdagangan dengan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar dari dana DAK, yang modusnya pengaturan Pemenang tender proyek.


Komentar