Metro

Bertemu Laode di KPK, Mulawarman Minta KPK Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Sulsel

TROTOAR.ID, MAKASSAR — KPK, Kejaksaan dan pihak Polisi sewajibnya membentuk dan menurunkan tim untuk menghadiri dan memantau jalannya sidang-sidang Hak Angket DPRD Sulsel, karena itu sangat dimungkinkan karena sidang-sidang Hak Angket terbuka untuk umum.

Hal itu dikatakan Mulawarman pada wartawan, Kamis siang di gedung KPK di Kuningan Jakarta. “Saya mau silaturahmi ke Pak Laode, tetapi beliau tidak di tempat,” katanya pada wartawan yg banyak mengenali Mulawarman sebagai wartawan politik di DPR RI.

Menurut Mulawarman, KPK, Kejaksaan dan Polisi wajib turun memantau langsung sidang-sidang Hak Angket DPRD Sulsel, karena dalam sidang hak angket, telah terungkap fakta ke publik, terkait adanya indikasi  praktek atau tindak pidana korupsi di pemerintahan Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel.

“Telah terjadi dugaan  jual beli proyek Pemprov Sulsel yanh pasti memakai dana rakyat atau uang negara, diikuti gratifikasi atau suap serta perdagangan pengaruh jabatan. “Semua terjadi,” ujar Mulawarman yg menulis buku “Man Behind The Scene” Abraham Samad dan Biografi Bupati Bone.

Begitu Hak Angket selesai, KPK, Kejaksaan atau polisi, bisa langsung mendalami hasil dari pemeriksaan hak angket mana terdapat indikasi melawan hukum, termasuk mengorek keteragan pengusaha Anggu, Feri, Sumardi, Irfan Jaya, Jumras serta Hartawan. 

“Terutama meminta keterangan Irfan Jaya yang mengaku menyaksikan dan mendengarkan Jumras meminta Fee dan peristiwa itu terjadi di tempat,” saran Mulawarman pada KPK, Kejaksaan dan Polisi di Sulsel.

Setelah Irfan, lanjut Mulawarman yang juga penulis buku biografi Rusdi Masse Bupati Sidrap, KPK wajib juga harus segera mengambil tindakan dengan memeriksa Anggu dan Feri yang mengirim surat bernada menekan Gubernur agar memberikan proyek yang dikejar dan menyita sejumlah alat bukti dari Anggu berupa surat dan rekaman percakapan 

“KPK wajib menyita dan mengamankan rekaman pembicaraan Anggu, Feri, Sumardi dengan Jumras yang diakui oleh Gubernur Nurdin Abdullah kepada Jumras, ada di tangannya. KPK dan Polisi wajib mengaman rekaman itu dari tangan Nurdin Abdullah,” pinta Mulawarman yg menduga perekaman dilakukan oleh Irfan dari luar ruangan pertemuan di tempat Irfan.

Setelah itu, kata mantan wartawan senior barulah KPK atau Kejaksaan meminta keterangan Jumras dan Hartawan. Karena, Jumraslah yang membuka kasus dengan pengakuan didatangi Anggu dan Feri atas perintah Gubernur. Dan Jumraslah yang mengaku mendengar langsung Anggu mengatakan, proyek itu diberikan Gubernur kepadanya, sebagai balas jasa atas bantuan dana kampanye 10 Miliar rupiah untuk Nurdin Abdullah.

Bagaiman Gubernur, tanya Mulawarman yang kemudian dijawabnya sendiri, Nurdin Abdulllah tidak usah diciduk, karena kesaksian Irfan, Anggu, Feri, Sumardi dan Jumras, akan kembali ke Nurdin Abdullah. 

Karena sesungguhnya, bermula dari Nurdin Abdullah yang diduga memperdagangkan jabatannya, pada Anggu dan Feri, kontraktor langganan Pemkab Bantaeng selama 10 tahun, selama Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng, seperti diakui oleh Anggu dan Feri dalam surat penekanannya pada Gubernur Nurdin Abdullah.

“Pokoknya KPK, Kejaksaan dan Polisi, wajib mengirim tim untuk hadir di sidang-sidang Hak Angket memantau dan mengawasi langsung keterangan-keterangan narasumber. Kalau bisa mulai hari Jumat ini, sudah ada tim KPK, Kejaksaan dan Polisi duduk di ruang sidang menyimak keterangan narasumber, khususnya keterangan Irfan, Sumardi, Anggu dan Feri, karena keempatnya kembali akan dipanggil Panitia Hak Angket,” kata Mulawarman disebut oleh Harkan Tribun Timur sebagai   pengamat masalah sosial ini.(Ris) 

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

15 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

19 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

19 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

20 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

20 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

21 jam ago

This website uses cookies.