TROTOAR.ID, MAKASSAR — KPK, Kejaksaan dan pihak Polisi sewajibnya membentuk dan menurunkan tim untuk menghadiri dan memantau jalannya sidang-sidang Hak Angket DPRD Sulsel, karena itu sangat dimungkinkan karena sidang-sidang Hak Angket terbuka untuk umum.
Hal itu dikatakan Mulawarman pada wartawan, Kamis siang di gedung KPK di Kuningan Jakarta. “Saya mau silaturahmi ke Pak Laode, tetapi beliau tidak di tempat,” katanya pada wartawan yg banyak mengenali Mulawarman sebagai wartawan politik di DPR RI.
Menurut Mulawarman, KPK, Kejaksaan dan Polisi wajib turun memantau langsung sidang-sidang Hak Angket DPRD Sulsel, karena dalam sidang hak angket, telah terungkap fakta ke publik, terkait adanya indikasi praktek atau tindak pidana korupsi di pemerintahan Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel.
“Telah terjadi dugaan jual beli proyek Pemprov Sulsel yanh pasti memakai dana rakyat atau uang negara, diikuti gratifikasi atau suap serta perdagangan pengaruh jabatan. “Semua terjadi,” ujar Mulawarman yg menulis buku “Man Behind The Scene” Abraham Samad dan Biografi Bupati Bone.
Begitu Hak Angket selesai, KPK, Kejaksaan atau polisi, bisa langsung mendalami hasil dari pemeriksaan hak angket mana terdapat indikasi melawan hukum, termasuk mengorek keteragan pengusaha Anggu, Feri, Sumardi, Irfan Jaya, Jumras serta Hartawan.
“Terutama meminta keterangan Irfan Jaya yang mengaku menyaksikan dan mendengarkan Jumras meminta Fee dan peristiwa itu terjadi di tempat,” saran Mulawarman pada KPK, Kejaksaan dan Polisi di Sulsel.
Setelah Irfan, lanjut Mulawarman yang juga penulis buku biografi Rusdi Masse Bupati Sidrap, KPK wajib juga harus segera mengambil tindakan dengan memeriksa Anggu dan Feri yang mengirim surat bernada menekan Gubernur agar memberikan proyek yang dikejar dan menyita sejumlah alat bukti dari Anggu berupa surat dan rekaman percakapan
“KPK wajib menyita dan mengamankan rekaman pembicaraan Anggu, Feri, Sumardi dengan Jumras yang diakui oleh Gubernur Nurdin Abdullah kepada Jumras, ada di tangannya. KPK dan Polisi wajib mengaman rekaman itu dari tangan Nurdin Abdullah,” pinta Mulawarman yg menduga perekaman dilakukan oleh Irfan dari luar ruangan pertemuan di tempat Irfan.
Setelah itu, kata mantan wartawan senior barulah KPK atau Kejaksaan meminta keterangan Jumras dan Hartawan. Karena, Jumraslah yang membuka kasus dengan pengakuan didatangi Anggu dan Feri atas perintah Gubernur. Dan Jumraslah yang mengaku mendengar langsung Anggu mengatakan, proyek itu diberikan Gubernur kepadanya, sebagai balas jasa atas bantuan dana kampanye 10 Miliar rupiah untuk Nurdin Abdullah.
Bagaiman Gubernur, tanya Mulawarman yang kemudian dijawabnya sendiri, Nurdin Abdulllah tidak usah diciduk, karena kesaksian Irfan, Anggu, Feri, Sumardi dan Jumras, akan kembali ke Nurdin Abdullah.
Karena sesungguhnya, bermula dari Nurdin Abdullah yang diduga memperdagangkan jabatannya, pada Anggu dan Feri, kontraktor langganan Pemkab Bantaeng selama 10 tahun, selama Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng, seperti diakui oleh Anggu dan Feri dalam surat penekanannya pada Gubernur Nurdin Abdullah.
“Pokoknya KPK, Kejaksaan dan Polisi, wajib mengirim tim untuk hadir di sidang-sidang Hak Angket memantau dan mengawasi langsung keterangan-keterangan narasumber. Kalau bisa mulai hari Jumat ini, sudah ada tim KPK, Kejaksaan dan Polisi duduk di ruang sidang menyimak keterangan narasumber, khususnya keterangan Irfan, Sumardi, Anggu dan Feri, karena keempatnya kembali akan dipanggil Panitia Hak Angket,” kata Mulawarman disebut oleh Harkan Tribun Timur sebagai pengamat masalah sosial ini.(Ris)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.