Nasional

BNN Tangkap Bandar Sabu-Sabu Asal Sidrap Beserta Aset Miliaran Rupiah

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Nasional Narkotika (BNN) mengamankan dua orang yang selama ini menjadi bandar narkoba jaringan internasional di kabupaten Sidrap Kamis, 18 Juli 2019.

Kedua orang yang diamankan BNN tersebut yakni Agus Sulo dan Syukur. Penangkapan dua orang tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan BNN dari tersangka lainnya Fachri Rahman Jafar alias Tyson warga Sidrap di Kalimantan Utara pada 20 September 2018 lalu.

Dari tangan pelaku, BNN mengamankan sejumlah aset yang diduga dari hasil transaksi narkoba yang bernilai miliaran rupiah, termasuk mengamankan sejumlah mobil mewah salah satunya Ferrari

“Ini pengembangan dari tersangka Fachri Rajman, yang diamankan sebelumnya di Kalimantan Utara,  yang merupakan jaringan daribAgus Sulo,” Kata Direktur TPPU BNN RI Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Dari bisnis narkoba yang didalami oleh Agus Sulo, BNN menemukan aliran dana dari bisnis haram tersebut sebesar Rp16 miliar. 

Lanjut dia kasus tersebut terungkap setelah salah seorang bandar narkoba yang berada di Kaltara di vonis 8 bulan penjara, yang membuat kecurigaan yang akhirnya dilakukan penyelidikan bersama dengan penyediaan jasa keuangan, Bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK dan menemukan aliran dana tersebut ke Agus Sulo yang juga warga Kabupaten sidrap. 

“Kita curiga dengan vonis 8 bulan yang dijatuhkan kepada Fachri Rahman, yang di vonis 8 bulan, yang akhirnya ditelusuri dan mengarah pada Agus Sulo dan Syukur,” Tambahnya di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Jalan Batara Bira Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (18/7).

Dalam keterangan aset yang disita dari Agus Sulo berjumlah Rp 16 miliar tersebut, termasuk diantaranya satu bidang tanah dan bangunan seluas 165 meter persegi dengan harga Rp 2 M, 1 Bidang sawah seluas 13.273 meter persegi dengan nilai Rp 600 juta,  1 Bidang sawah seluas 17.200 meter persegi dengan nilai Rp 800 juta, 1 Bidang sawah seluas 11.820 meter persegi dengan nilai Rp 500 juta,b1 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 M

Selain itu BNN juga mengamankan,  1 Unit Mobil Mini Cooper 2017, 1 Unit Mobil Lexus NX300H AT Hybrid, 1 Unit Honda Civic, 1 Unit Honda HRV, 2 Unit pemotong padi senilai Rp 500 juta, serta uang tunai Rp2,041 miliar. 

“Semua yang kami sita ini merupakan hasil dari Pencucian yang dari transaksi narkoba yang dilakukan oleh Agus Sulo dan jaringannya dan ini kita ungkap selama dua Minggu tidak cukup sebulan,  dan semua barang yang kami sita berasal dari sidrap,”Tambahnya 

Page: 1 2 3

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: narkobaTPPU

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

11 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

15 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

15 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

16 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

16 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

17 jam ago

This website uses cookies.